Deliserdang Memilih

Bacaleg PKS Deliserdang Bakal Didaftarkan ke KPU Tanggal 8, Pukul 8 Naik 8 Becak

Bacaleg PKS Deliserdang berencana daftar ke KPU Deliserdang pada tanggal 8, pukul 8 naik 8 becak

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Tribun Medan/Indra Gunawan
Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Efendy melakukan monitoring pendaftaran PPK di rumah pintar Pemilu Kantor KPU Deliserdang di Lubukpakam, beberapa waktu lalu   

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Deliserdang akan mendaftar ke KPU Deliserdang pada Senin (8/5/2023).

Rencananya, pendaftaran akan dilakukan pukul 08.00 WIB naik delapan becak.

Hal itu disampaikan Ketua DPD PKS Deliserdang, Junaidi Parapat.

"Hari Senin kami daftarnya. Tanggal 8 jam 8 karena nomor 8. Kita mau konvoi juga dari kantor DPD nanti dengan naik becak," kata Junaidi Parapat, Jumat (5/5/2023).  

Baca juga: Sosok Aiptu Mustahir, Istinya Hobi Pamer Motor Harley dan Mobil Mewah, Gaji Hanya Rp 4 Juta

Junaidi mengatakan becak yang akan dinaiki dan ikut ke kantor KPU juga disiapkan 8 unit. Hal ini sengaja untuk menselaraskan semuanya dengan angka Partai. Diakui kalau saat ini pemberkasan administrasi para Bacaleg mereka sudah siap seluruhnya. 

"Daftar ditanggal 8 memang seluruh Indonesia. Dilakukan secara serentak. Kalau administrasi seluruh anggota sudah siap semua. Kan online daftarnya dari Sipol baru nanti hari senin kita kasih hard copy nya sama KPU," kata Junaidi. 

Pada saat ini beberapa Bacaleg dari Partai lain masih banyak yang sibuk mempersiapkan pemberkasan.

Selain surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah juga melengkapi administrasi seperti catatan dari kepolisian dan pengadilan.

Baca juga: Detik-detik Mobil Presiden Jokowi Lewati Jalan Rusak Parah saat Kunjungan Kerja di Lampung

Terkait administrasi yang panjang ini Junaidi mengaku kalau dari mereka hal-hal seperti itu sudah lama disiapkan. 

"Kita bisa cepat karena kan memang dari awal penjaringan l, dari tahun lalu. Begitu tau info dan syaratnya inikan standart. Kan sebelum diketok jadi PKPU dibahas dulu di Komisi II DPR RI. Waktu belum dijadikan PKPU kan udah dapat bocoran kita kalau Ini pakai Silon. KPUD belum tau kita sudah tau makanya sejak tanggal 1 tinggal infut saja, "ucap Junaidi. 

Sejak diinfut di Silon dari 1 Mei, berkas Bacaleg kemudian terus diupload secara berangsur-angsur.

Baca juga: Dorong Keselamatan Berkendara Mitra, Gojek Medan Gandeng Dishub Sumut Tingkatkan Keamanan Berkendara

Disebut masing-masing partai telah dikasih adminnya satu-persatu. Setelah dikasih hard copy kepada KPU nanti akan dicek untuk perbaikan apakah ada yang kurang atau tidak. 

"Kalau SK Bacaleg 100 persen minggu lalu keluarnya. Cumakan secara lisan kita dah dapat bocoran juga. Hanya nomor urut yang belum keluar mungkin hari ini atau besok karena nomor urut juga untuk diantar ke KPU," katanya. 

Junaidi mengatakan untuk di Partai mereka mekanisme mendapatkan nomor urut berdasarkan penilaian pansel.

Disebut belum tentu incumben atau pengurus partai mendapatkan nomor urut tertinggi.

Semuanya disebut tergantung Pansel karena setiap orang punya skor masing-masing dan kemudian dikirim ke DPW sampai DPP.

Disebut untuk nomor urut ini bukan DPD yang menentukan. (dra/tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved