Sumut Memilih

Hari ke 6, Ketua KPU Sumut Sebut Ada 6 Bacalon DPD Sudah Mendaftar

Usai menunggu lama, akhirnya status pendaftaran dirinya sebagai bacalon DPD diterima oleh pihak KPU.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah bacalon DPD sedang menunggu pemeriksaan berkas di  KPU Sumut,  Sabtu (6/5/2023). Menurut Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan Hingga hari keenam baru ada enam bacalon DPD yang mendaftar.   

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pendaftaran Pengajuan Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Sumut masih berlangsung, Sabtu (6/5/2023). 

Amatan Tribun Medan pada hari keenam pendaftaran Bacalon di  Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertambah tiga orang.

Tiga orang tersebut yakni Muhammad Nuh, Badikenita Sitepu dan Sukadi. 

Untuk Muhammad Nuh sendiri datang ke KPU Sumut pada pukul 08.00 WIB. Namun pada saat tahap pengecekan berkas, dirinya menunggu selama dua jam.

Usai menunggu lama, akhirnya status pendaftaran dirinya sebagai bacalon DPD diterima oleh pihak KPU.

Kemudian pada pukul 11.00 WIB, Bacalon DPD bernama Badikenita datang untuk mendaftar ke KPU Sumut

Namun untuk proses pemberkasan, Badikenita hanya menunggu selama satu jam. Kemudian pihak KPU menyatakan  berkas pendaftaran diterima.

Bacalon DPD terakhir yang datang pada hari keenam ini bernama Sukadi. Dirinya datang pada pukul 15.00 WIB ke KPU Sumut

Berbeda dari dua bacalon tadi, pemeriksaan berkas Sukadi hanya menghabiskan waktu 30 menit saja. 

Menurut Ketua KPU Sumut Herdensi mengatakan, sejauh ini sudah ada 6 bacalon DPD yang mendaftar. 

"Pada hari pertama ada tiga orang yang mendaftar dan. Hari ke enam ini ada tiga orang yang mendaftar," jelasnya kepada Tribun Medan, Sabtu (6/5/2023).

Herdensi mengatakan, untuk Bacalon DPRD Sumut belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan anggotanya.

"Baru ada bacalon DPD saja, untuk DPRD Sumut belum ada," jelasnya.

Untuk itu, Herdensi menghimbau agar Bacalon baik DPD maupun partai politik segera mendaftar ke KPU Sumut.

"Walaupun kita masih menunggu sampai 14 Mei mendatang, tetapi kita menghimbau secepatnya di daftarkan. Karena kalau dalam pemberkasan ada yang kurang itu bisa segera dilengkapi. Dan kita menghindari penumpukan di waktu pendaftaran terakhir nanti," tukasnya.

Berikut enam bacalon DPD yang sudah mendaftar ke KPU Sumut :

1.Dedi Iskandar Batu Bara,
2. Faisal Amri,  
3. Saban Manalu.  
4. Muhammad Nuh
5. Badikenita Sitepu
6. Sukadi.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved