Penggerebekan Narkoba

Komplek Yuka Jadi Sarang Narkoba, Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Komplek Yuka di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan jadi sarang narkoba. Ada tiga pengedar narkoba ditangkap

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
HO
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang saat gerebek Komplek Yuka 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komplek Yuka yang ada di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan jadi sarang narkoba.

Saat polisi menggerebek Gang Gereja di Komplek Yuka, ada tiga pengedar narkoba yang ditangkap.

Adapun ketiga pengedar narkoba yang dibekuk petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu yakni Zulham (46), Muhammad Harianto (42), serta Ralvi (26).

Baca juga: Sumut Peringkat Dua Jalan Rusak di Sumatra, di Asahan Malah Duitnya Dikorupsi, Tapi Tidak Ditindak

Dari tangan Zulham, polisi menyita dua plastik klip besar sabu, delapan plastik klip sedang berisi sabu, satu buah pipet runcing, satu buah plastik klip kosong dan uang sebanyak Rp 845 ribu hasil penjualan narkoba.

Kemudian, dari tangan Muhammad Harianto disita dua plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip kecil berisi sabu, dua buah pipet runcing, satu buah jarum suntik, 10 paket plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 535 ribu hasil penjualan sabu.

Kemudian, dari tersangka Ralvi, disita dua plastik klip besar berisi sabu, 10 plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik kecil berisi sabu-sabu, tiga buah pipet runcing, satu jarum suntik, dan uang tunai Rp 1.380.000 hasil penjualan sabu.

Baca juga: Nyabu di Hotel, Briptu B, Anggota Polres Batubara Ternyata Dilaporkan Istri Sendiri

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang mengatakan para tersangka ditangkap pada Sabtu (6/5/2023) sore. 

"Saat ini para pelaku sudah kami bawa ke komando," kata Herison, Minggu (7/5/2023).

Dia mengatakan, pihaknya masih mendalami dari mana para pelaku memperoleh sabu.

Polisi masih berupaya mencari bandar besarnya.(cr29/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved