Berita Seleb

Lina Mukherjee Girang tak Jadi Dibui, Komentar Nikita Mirzani Disorot Netizen: Babi Itu Bukan Haram

Terjerat kasus penistaan agama, Lina Mukherjee menjadi tersangka dan sempat diperiksa di Polda Sumatera Selatan.

Editor: Liska Rahayu
Tribun Sumsel
Kolase Nikita Mirzani dan Lina Mukherjee 

"Tanggapan Nikita Mirzani terkait kasus Penistaan Agama Lina Mukherjee," tulis akun tersebut, dikutip TribunJatim.com dari TribunJambi.

Awalnya Nikita membaca komentar warganet terkait kasus penistaan agama yang menjerat Lina Mukherjee.

"Tapi dia (Lina Mukherjee) gak sadar kalau babi haram di agama Islam," kata Nikita membaca komentar warganet.

Menurut Nikita, larangan mengonsumsi babi karena ada cacing pita yang membahayakan tubuh manusia.

“Babi itu ya bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia,” ujar Nikita Mirzani.

Kemudian wanita yang biasa disapa Nyai itu membandingkan hewan tersebut di Indonesia dan Eropa.

Menurutnya, makan babi di Eropa lebih aman, karena hewan tersebut dipelihara dengan baik.

“Makanya kalau makan babi itu di Eropa, tuh sehat- sehat. Babinya gede-gede,” katanya.

Nikita mengatakan bahwa presepsinya tentang mengonsumsi babi berbeda dengan warganet.

“Makan babi haram, itu kan termasuk persepsi masing-masing manusia. Beda-beda, kalian jangan samain otak kalian dengan otak gue,” jelas Nikita Mirzani.

Lalu, Nikita pun blak-blakan mengakui kalau dirinya pernah memakan babi saat ke Eropa.

Nikita pun menyindir imbas pengakuannya itu akan bernasib sama dengan Lina Mukherjee yang dilaporkan ke polisi.

“Gue juga pernah makan babi, kenapa emang? Gue kalau di Eropa gue makan babi, pakai cheese," ujarnya.

Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong,” sambungnya.

Pernyataan Nikita Mirzani terkait babi tidak haram itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved