Berita Polri

3 Hal Meringankan Yang Buat Irjen Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati. Pasalnya, Majelis Hakim yang diketuai Jon

TRIBUN-MEDAN.COM- Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa lolos dari hukuman mati.

Pasalnya, Majelis Hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih memvonis Teddy dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam menjatuhkan vonis, hakim menyebut ada hal yang meringankan pada Teddy Minahasa sehingga membuatnya lolos dari hukuman mati.

Pertama yakni Teddy Minahasa telah mengabdi kepada Polri selama 30 tahun.

Alasan kedua yakni Teddy belum pernah dihukum, atau belum pernah melakukan tindak pidana

Sementara alasan ke-tiga yakni Terdakwa Teddy banyak mendapat penghargaan dari negara selama bertugas di institusi Polri.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved