Berita Sumut
Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Perampok Disertai Penyekapan Pemilik Klinik di Berastagi
Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah klinik, di Jalan Kolam Renang, Berastagi.
Penulis: Muhammad Nasrul |
Polres Karo Berhasil Tangkap Pelaku Perampok Disertai Penyekapan Pemilik Klinik di Berastagi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Jajaran Polres Tanah Karo berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sebuah klinik, di Jalan Kolam Renang, Berastagi.
Informsai yang didapat, dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Aryya Nusa Hindrawan, pelaku ini berhasil diamankan pada Senin (8/5/2023).
Dijelaskan Aryya, pelaku berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Kolam Renang, Berastagi, sekira pukul 03.30 WIB dini hari.
"Hari ini kita merilis keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Berastagi. Pelaku berhasil diamankan berkat kuasa Tuhan dan kerja keras dari tim Reskrim Polres Tanah Karo dan Polsekta Berastagi," ujar Aryya, Selasa (9/5/2023).
Sebelumnya, didapatkan laporan tentang kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi seputar Kecamatan Berastagi yang dialami oleh Ariya br Tarigan pada Minggu (8/5/2023) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku yang melakukan aksi tersebut berinisial DRS warga Jalan Kolam, Berastagi.
"Pelaku ini kita dapatkan melakukan aksi perampokan di rumah korban, dimana lokasi tersebut juga dijadikan klinik," ucapnya.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat pelaku melakukan perampokan
. Saat di dalam klinik tersebut, pelaku tiba-tiba menyekap korban dan mengikat korban di ruang periksa klinik tersebut.
"Untuk modusnya, pelaku berpura-pura menjadi pasien untuk bisa masuk ke klinik tersebut," katanya.
Kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku, unit Opsnal Polres Tanah Karo bersama unit Reskrim Polsekta Berastagi, langsung menuju ke TKP dan ditemukan tersangka.
Setelah berhasil mendapatkan pelaku, selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Alhamdulillah berkat bantuan dan kegigihan dari personel yang ada, kita berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam," katanya.
Dari tangan pelaku, personel mendapatkan beberapa barang bukti berupa satu unit HP Oppo A31, uang tunai sebesar Rp 1.626.000, 1 buah topi warna coklat merek lives, 1 buah tali tambang, 1 pasang sandal swallow warna hitam, 1 buah Handphone, dan 1 unit sepeda motor Honda Astrea legenda.
Lebih lanjut, Aryya menjelaskan karena perbuatannya pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 365 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
berita Sumut
Polres Karo
Pelaku Perampokan
penyekapan pemilik klinik di Berastagi
AKP Aryya Nusa Hindrawan
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.