Berita Medan

Dinas SDABMBK akan Kerjasama dengan Kejari Medan, Tagih Uang Proyek Lampu Hias yang Dinyatakan Gagal

Dinas SDABMBK Medan akan bekerja sama dengan Kejari Medan untuk melakukan penagihan uang proyek lansekap lampu hias (lampu pocong) ke kontraktor.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Penampakan puluhan lampu hias atau sering disebut lampu pocong di Jalan Jenderal Sudirman Kota Medan, Rabu (10/5/2023). Kepala Dinas SDABMBK Topan mengatakan, akan mengajak Kejari Medan untuk proses penagihan uang proyek lampu hias. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Ginting mengatakan, akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk melakukan penagihan uang proyek lansekap lampu hias (lampu pocong) yang dianggap gagal. 

Menurut Topan, kontraktor tetap harus mengembalikan dana APBD yang telah dibayarkan oleh Pemko Medan sebesar Rp 21 miliar.   

Baca juga: Lampu Pocong Senilai Rp 21 Miliar Adalah Proyek Gagal, Pemko Medan Minta Kontraktor Kembalikan Uang

"Berdasarkan arahan wali kota, kontraktor harus tetap mengembalikan uang yang telah diberikan Pemko Medan. Sebab,  proyek lansekap ini dianggap gagal. Kita juga akan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Medan untuk proses tersebut," kata Topan saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

Menurut Topan, kontraktor harus membayar sesuai tenggat waktu yang ditentukan. 

"Inilah kita minta Kejari Medan sebagai jaksa negara untuk turut memproses pengembalian uang tersebut," paparnya. 

Disinggung apakah akan ada rencana proyek ini dilakukan tender ulang, Topan tidak bisa memastikan.

"Kita lakukan sesuai arahan Wali Kota Medan. Tetapi, kita akan tetap memanggil seluruh pemborong yang terlibat dalam proyek lampu hias semua," terangnya. 

Pemanggilan seluruh pemborong, dijelaskan Topan, juga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima Inspektorat Medan.

"Kita panggil ini karena LHP Inspektorat Medan. Pastinya kita akan mempercepat proses pengembalian uang tersebut," pungkasnya 

Untuk diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, proyek ribuan lansekap lampu hias atau sering disebut lampu pocong gagal dan akan dilakukan pembongkaran.

Bobby Nasution mengatakan, untuk total anggaran proyek lansekap lampu hias itu, Pemko Medan akan segara melakukan penagihan.  

"Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu pocong. Ini kita sebut proyek gagal. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini," jelas Bobby, Selasa (9/5/2023). 

Bobby Nasution mengatakan, hasil pemeriksaan dari Inspektorat terkait fisik lampu pocong juga sudah keluar. 

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat sudah keluar. Dimana Inspektorat untuk dinas terkait untuk melakukan penagihan menyeluruh. Karena kami anggap proyek ini total loss," jelasnya. 

Dijelaskan Bobby, proyek ini gagal dikarenakan pembangunan tidak sesuai dengan konsep yang direncanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved