Berita Nasional

Disidak Jokowi Soal Jalan Rusak, Kini Mobil Dinas Pejabat Pemprov Lampung Terciduk Nunggak Pajak

Usai jalan rusak Lampung menjadi sorotan Presiden Jokowi hingga berkunjung langsung untuk melihat, kini mobil dinas pejabat Pemprov Lampung

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Usai jalan rusak Lampung menjadi sorotan Presiden Jokowi hingga berkunjung langsung untuk melihat, kini mobil dinas pejabat Pemprov Lampung menjadi sorotan.

Ternyata kendaraan dinas yang dipakai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terciduk menunggak pajak.

Hal tersebut diungkap dalam cuitan akun twitter @PartaiSocmed.

Dikutip dari TribunLampung.com,  Akun tersebut bahkan juga menyertakan foto keterangan info pajak kendaraan bermotor (PKB) Lampung.

Dalam keterangan gambar tersebut, mobil jeep Mercedes Benz type GLS400 (X166) A/T CKD tahun 2017 dengan nomor polisi BE 1 ini mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 8.526.340.

Dengan rincian, total pokok PKB Rp 8.027.250 dan dendanya Rp 321.090, serta total pokok SWDK Rp 143.000, dengan dendanya Rp 35 ribu.

Dalam informasi terbaru, mobil dinas Wakil Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung juga mengalami penunggakan pajak.

Bahkan, mobil dengan nomor polisi BE 3, mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 11.126.800.

Mobil dinas Ketua DPRD Lampung yang diketahui bermerk Mitsubishi Pajero Sport 2.5 HP-E (4x2) 5 A/T berwarna hitam mika dicatatkan dalam info PKB Lampung memiliki keterlambatan pembayaran pajak selama empat tahun  lima bulan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik, saat dikonfirmasi, menolak memberikan keterangan mengenai itu.

Dirinya mengalihkan pertanyaan tersebut dengan meminta agar wartawan mengkonfirmasi keterlambatan pembayaran pajak mobil dinas itu tidak kepada dirinya.

Artikel ini tayang di TribunLampung : https://lampung.tribunnews.com/2023/05/09/setelah-kondisi-jalan-kini-mobil-dinas-pejabat-pemprov-lampung-disorot-akibat-diduga-nunggak-pajak?page=all

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved