Sumut Memilih

KPU Pulangkan Berkas Pendaftaran Bacaleg DPD PDIP Sumut, Kurang Stempel di Satu Dapil

Berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara dipulangkan oleh KPU Sumut untuk diperbaiki.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatra Utara mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari DPD PDI Perjuangan Sumatra Utara dipulangkan oleh KPU Sumut untuk diperbaiki.

Dalam berkas pendaftaran, ada satu dokumen daerah pemilihan (dapil) yang belum berstempel sehingga tidak bisa diinput ke Sistem Aplikasi Pencalonan (SILON).

"Tadi setelah dilakukan pemeriksaan pada prinsipnya semua dokumen ya, namun indikator pemeriksaan kita ada satu dapil yang dia belum berstempel, itu saja," ujar anggota KPU Sumut, Batara Manurung, Kamis (11/5/2023).

Menurut Batara, stempel resmi dari DPD PDI Perjuangan wajib dilampirkan dalam berkas yang akan didaftarkan ke SILON.

"Salah satu indikator kita itu berstempel, sudah ditandatangani, sudah sama seluruhnya, sudah lengkap. Tapi tadi dia tidak berstempel, oleh sebab itu, kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan," ujarnya.

Batara mengungkapkan, pihaknya masih menerima berkas perbaikan PDI Perjuangan Sumut hingga batas akhir pendaftaran yaitu pada 14 Mei 2023.

"Ini stempel DPD. Jadi yang mereka cetak lupa menstempel, satu dapil. Jadi setelah kita kembalikan supaya bisa mereka memperbaiki. Harus terbit tanda terima itu. Baru terbuka SILON kita," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya menyebut pihaknya akan menyelesaikan perbaikan berkas yang kurabg hari ini juga.

"Akan diselesaikan hari ini, ada satu berkas yang kurang stempel. Nanti ketua dan sekretaris DPD PDIP akan ke KPU Sumut," tuturnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved