Polda Sumut

Polda Sumut Bekuk Pengedar Sabu 27 Kg Saat Melintas dari Aceh Menuju Medan

Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan diamankan di Mapolda Sumut usai ditangkap Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan diamankan di Mapolda Sumut usai ditangkap Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai beserta barang bukti 27 Kg sabu, Kamis (11/5/2023). 

Polda Sumut Bekuk Pengedar Sabu 27 Kg Saat Melintas dari Aceh Menuju Medan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pengendar sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

"Dari tangan tersangka Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg)," kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023) Petang.

Ia menerangkan, tersangka Lukmana ditangkap atas laporan dari masyarakat masyarakat adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova plat BL-11xx-ZH, Rabu (10/5/2023).

"Dari informasi itu personel melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Soekarno Hatta, Kota Binjai, berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana," terangnya.

Pengedar Narkoba 27 Kg
Lukmana (25) warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan diamankan di Mapolda Sumut usai ditangkap Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan di dalam mobil dan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus. Kemudian mengamankan tersangka Lukmana.

"Saat diinterogasi tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu miliknya. Sabu didapatnya dari seseorang dimana nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," ungkapnya terhadap tersangka sudah diamankan.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved