Kecurangan UTBK USU
DPRD Sumut Minta Polisi Responsif Selidiki Kasus Kecurangan UTBK USU, Akan Lapor ke Komisi III
Komisi E DPRD Sumatra Utara meminta pihak kepolisian responsif dalam menyelidiki kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Komisi E DPRD Sumatra Utara meminta pihak kepolisian responsif dalam menyelidiki kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatra Utara (USU).
Anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara Hendro Susanto mengatakan, jika pihak USU sudah membuat laporan tertulis ke kepolisian, pihak kepolisian harus menelusuri alur kecurangan tersebut.
"Panitia UTBK USU harus buat laporan tertulis ke polisi dan polisi harus menelusuri ini. Kalau ada melibatkan oknum ya sampaikan saja. Saya rasa pak polisi sekarang juga sedang berjuang menegakkan presisi sebagaimana perintah dari Pak Listyo (Kapolri). Jadi jangan sampai ini mencoreng dunia pendidikan tinggi di Sumut. Ini memalukan," ujar Hendro kepada tribun-medan.com, Jumat (12/5/2023).
Baca juga: Jalan Provinsi Penghubung Kecamatan di Sergai Rusak Parah, Warga: Bingung Ngadu Kemana
Dikatakan Hendro, kasus ini sudah menjadu atensi nasional.
Ia menuturkan, nantinya pihaknya akan melaporkan hal ini kepada Komisi III DPR RI terkait kasus ini.
"Kalau pihak USU sudah buat laporan saya rasa Polsek Medan Baru harus merespon. Karena ini nanti kita follow up ke komisi III DPR RI. Ke Pak Ahmad Sahroni untuk bisa kita sampaikan bahwa kalau nanti Polsek Medan Baru kurang semangat merespon laporan ini ya nanti kita tinggal buat laporan aja ke Polrestabes. Kepada Pak Kapolrestabes Medan untuk segera mengevaluasi kenapa tidak segera merespon," ungkapnya.
Baca juga: Soal Pengurusan Administrasi Lamban di BPN Deliserdang, Kabid Aset BPKA: Berkas Sudah Lama Masuk
Menurut Hendro, kasus ini tidak sepatutnya didiamkan karena menyangkut harga diri dunia pendidikan tinggi di Sumatra Utara.
"Ini harus direspon sesegera mungkin dikarenakan ini menyangkut seleksi UTBK. Ini menyangkut harga diri dan kita menyelamatkan harga diri dan marwah dunia pendidikan tinggi di Sumut," tuturnya.
Politisi PKS ini menyebut, selain mendalami motif peserta, polisi juga harus memberitahu berapa bayaran jika para peserta yang ketahuan curang ini terbukti merupakan joki UTBK.
"Perlu dicaritahu juga ini bayar jokinya berapa. Polisi harus sampaikan dan jangan ada ditutup-tutupi. Ini kan yang didapatkan baru 7 peserta. Coba didalami lagi. Kami dari DPRD Sumut meminta kepada pihak panitia dicek betul, jangan-jangan ini tidak hanya tujuh tapi yg ketahuan hanya tujuh," ungkapnya.
Baca juga: Elon Musk Pasrah Didesak Resign dari CEO Twitter, Penggantinya Langsung Diungkap
Hendro meminta agar pihak kepolisian cepat bergerak dalam menangani kasus ini. Karena, kata dia, USU termasuk ke dalam Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
"Jangan sampai ini terjadi lagi di kampus negeri yang ada di Sumut, ini memalukan. Saya rasa Sumut bermartabat ini bukan hanya digaungkan di pemerintahan tapi juga di kampus-kampus negeri. Jadi Sumut Bermartabat dalam pendidikan," pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.