News Video
TERBARU Soal Anak Perwira Polisi Diduga Tabrak Satu Keluarga, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Mediasi terakhir yang dilakukan pada Maret 2023 justru terhenti karena tidak membuahkan hasil.
TRIBUN-MEDAN.COM - Anak perwira polisi yang diduga menabrak satu keluarga di Cijantung, Jakarta Timur telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, yang bersangkutan masih belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta, Jumat (12/5).
"Dia masih di Jakarta, tapi kami enggak melakukan penahanan," kata Darwis, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5).
Ia menyebutkan, proses penyidikan kasus ini terus berlanjut.
Menurut Darwis, kedua belah pihak sama-sama menghendaki mediasi.
Namun, mediasi terakhir yang dilakukan pada Maret 2023 justru terhenti karena tidak membuahkan hasil.
Darwis mengungkapkan, pelimpahan berkas tahap 1 sudah dilakukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 8 Mei 2023.
Sementara itu, pihak kepolisian menunggu petunjuk dari jaksa terkait langkah selanjutnya.
Diketahui anak perwira polisi yang telah menjadi tersangka berinisial ARP.
Ia dilaporkan setelah menabrak mobil yang ditumpangi keluarga Giuseppe pada Juli 2022 di kawasan Cijantung.
Tabrakan terjadi saat Giuseppe berusaha memperbaiki mesin mobil yang mogok.
Giuseppe mengatakan, insiden itu sampai membuat dirinya dan sang ayah terpental.
Setelah dibawa ke rumah sakit, ARP dan keluarga datang dengan maksud bertanggung jawab.
Namun hingga saat ini, Giuseppe menyebut pihaknya belum menerima ganti rugi seperti yang dijanjikan.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Perwira Polisi Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Sudah Tersangka, tapi Belum Ditahan