Breaking News

Viral Medsos

KASAT Reskrim AKBP Ridwan JM Hutagaol: Pria MJ Ditangkap karena Menghamili Adik Kandungnya

MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).

Editor: AbdiTumanggor
HO
Gadis berusia 16 tahun dihamili abang kandung di Makassar. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria berinisial MJ (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi lantaran melakukan memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih di bawah umur berinisial NR (16).

NR diperkosa hingga hamil. Usia kandungan NR dikabarkan sudah mencapai 2 bulan.

MJ sendiri diamankan polisi di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, aksi bejat MJ dilakukannya sejak tahun 2016 hingga Februari 2023 lalu.

"Kita amankan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan saudara kandung dari korban sendiri," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).

Ridwan menjelaskan, kasus perkosaan ini terungkap usai orangtua keduanya curiga melihat keadaan NR yang hampir setiap hari murung dan diam.

"Orangtua curiga dan menanyakan terhadap korban, korban pun menceritakan hingga orangtua langsung melaporkan ke kami (Polrestabes Makassar), ucap Ridwan.

Untuk saat ini MR pun sudah sementara masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Gadisi berusia 16 tahun dihamili abang kandung.
Gadisi berusia 16 tahun dihamili abang kandung. (HO)

Kasus Lainnya, Siswi SMP Diperkosa Lalu Dibunuh

TRIBUN-MEDAN.COM - Gadis remaja cantik berusia 14 tahun berinisial NU dihabisi secara sadis oleh dua orang anak yang juga masih di bawah umur berinisial Y dan R.

NU dan Y merupakan sama-sama mengenyam pendidikan sekolah menengah pertama (SMP).

NU dibunuh oleh Y dan R setelah lebih dulu dirudapaksa lalu jasadnya disembunyikan di Gudang Peluru Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur.

Dikutip dari TribunJatim, bahkan salah satu pelaku Y sempat menemui keluarga korban sehari setelah ia melakukan kejahatan tersebut.

Baik R dan Y keduanya masih berusia belasan tahun dan kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Y tidak berusaha kabur, bahkan menemui keluarga korban dengan mendatangi rumah orangtua korban.

Y malah berakting seolah-olah kaget mendengar korban tidak pulang.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved