Sumut Memilih
Hingga Lewati Pukul 24.00 WIB, 3 Parpol di Siantar Ini Belum Selesai Daftarkan Bacaleg
Namun baru 15 partai politik yang pengajuan bakal calon legislatif-nya diterima. Sementara 3 lainnya masih diproses hingga memasuki Hari Senin.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- KPU Pematang Siantar bekerja ekstra di hari terakhir pengajuan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), di hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023).
Pasalnya sejumlah partai politik baru datang di akhir pendaftaran dengan berkas persyaratan yang bermasalah.
Hingga pukul 23.59 WIB, KPU Pematang Siantar mencatat ada 18 partai politik yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
Namun baru 15 partai politik yang pengajuan bakal calon legislatif-nya diterima. Sementara 3 lainnya masih diproses hingga memasuki hari Senin (15/5/2023).
Ketua KPU Pematang Siantar, Daniel DM Sibarani mengatakan nasib partai tersebut masih menunggu hingga pemeriksaan berlangsung.
"Sampai saat ini sudah 18 partai politik melakukan pendaftaran untuk mengajukan bakal calon anggota legislatifnya. Dari 18 partai ini, 15 partai telah menyelesaikan pemeriksaan dan diterima. Sementara tiga partai politik yaitu Partai Gelora, Partai Buruh, dan Partai Garuda sedang berlangsung pemeriksaan bakal calon anggota legislatif, daftar calon anggota legislatif dan ketiga persetujuan pengurus pusat-nya," kata Daniel.
Daniel belum mau memutuskan nasib ketiga partai tersebut, kendati pendaftaran sudah memasuki hari Senin (15/5/2023).
"Proses pemeriksaan akan kita lanjutkan sampai kita putuskan akan diterima atau tidak," katanya.
Padahal kata Daniel, mereka selaku KPU Pematang Siantar sudah sejak awal membuka ruang koordinasi maupun konsultasi dengan para Liaison Officer (LO) partai politik. Namun sejak awal, mayoritas parpol merasa baik-baik saja, sebelum datang membludak di akhir pendaftaran.
"Dari awal kita sudah menyampaikan kepada parpol untuk tetap berkoordinasi dengan KPU. Awalnya tidak ada masalah. Hanya ada Partai Gelora yang kesulitan di Aplikasi Silon tapi yang lain masih kita lihat apa masalahnya," kata Daniel.
Untuk saat ini, dari 18 partai politik yang mendaftarkan, terdata ada 404 bakal calon legislatif yang akan mengikuti tahapan selanjutnya hingga ditetapkan sebagai calon tetap.
"Saat ini dari 18 partai politik, caleg yang sudah didaftarkan 404 orang, terdiri dari 260 laki-laki dan 144 orang. Dengan ini pendaftaran pengajuan bacaleg ditutup," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.