Viral Medsos

JAKSA AGUNG Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Oknum Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba

JAKSA AGUNG Sanitiar Burhanuddin Angkat Bicara Terkait Oknum Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Batubara, Sumut.

|
Editor: AbdiTumanggor
Puspenkum Kejagung RI
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

Di sisi lain, Kapolres Batubara, AKBP Jose Fernandes mengaku tiga orang anggotanya tidak terlibat dalam kasus pemerasan terhadap keluarga tersangka narkoba MRR(25).

Saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jose malah mengatakan kepada tribun-medan.com bahwa video yang dilihat oleh tribun-medan.com tersebut adalah video oknum jaksa yang melakukan pemerasan.

Sementara, dari amatan tribun-medan.com, video yang diketahui direkam oleh keluarga tersangka MRR tersebut adalah Bripka DD.

Selain itu, tribun-medan.com mendapatkan rekaman suara yang di duga suara AIPDA FZ yang memeras Rp 10 juta ke ibu tersangka MRR. Malahan, Kapolres Batubara itu mengaku bahwa tiga orang anggota itu tidak terlibat dalam kasus pemerasan.

"Dari informasi yang diterima, sudah saya panggil itu tiga orang anggota yang dikirim namanya itu, saya pertanyakan dan mengatakan bahwa informasi itu tidak ada," ungkap Kapolres Batubara, AKBP Jose Fernandes, Sabtu(13/5/2023).

Disinggung terkait rekaman pemerasan yang dilakukan oleh oknum personel Polres Batubara yang diterima tribun-medan.com, Jose mengaku bahwa pemerasan hanya dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Batubara.

"Kalau ga salah, yang abang dengar itu yang dikejaksaan, terus abang mungkin belum ini. Terus, itu kasus narkoba itu kejadiannya tanggal 12 Januari kok," katanya.

Tambahnya, dalam pengamanan perkara narkotika dan Kriminal, semuanya harus melalui mekanisme gelar perkara dalam penetapan tersangka dan pasal.

"Jadi pasal dan tersangka itu tidak bisa ditentukan oleh satu orang. Bukan Kasat, Kapolsek atau Kapolsek, tapi harus melalui proses gelar perkara," katanya.

Oknum Polisi Polres Batubara diduga terlibat dalam pemerasan keluarga tersangka narkoba.
Oknum Polisi Polres Batubara diduga terlibat dalam pemerasan keluarga tersangka narkoba. (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP)

Disinggung kembali tribun-medan.com terkait adanya dugaan jual beli pasal dan uang jaminan pelepasan barang bukti, ia mengaku hal tersebut tidak benar.

"Kalau itu saya pastikan tidak ada. Boleh dicek ke kantor, seluruh barang bukti masih ada. Mulai dari sabunya, sampai sepeda motor," ungkapnya.

Sementara, Tomy Faisal Pane, saat dihubungi Tribun-medan.com mengaku mengalami intervensi dari yang diduga propam Polres Batubara.

"Semalam ada oknum yang katanya dari propam Polres Batubara. Dia minta saya untuk dijumpakan dengan klien saya, tapi mereka tidak membawa surat resmi dan hanya mengaku atas arahan Kapolres Batubara," kata Tomy.

Namun, Tomy mengaku menolak dan meminta petugas tersebut membawa surat pemberitahuan secara resmi ke pihaknya agar dapat memeriksa kliennya.

"Saya bilang, kami masukan surat secara resmi. Kami dibalas secara resmi. Tidak bisa main mau meriksa saja dong. Lagian, yang kami suratikan Polda Sumut, bukan Polres Batubara. Kenapa kok Polres Batubara pula yang sibuk mau meriksa," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved