Dugaan Korupsi Dana BOS

Kepsek SMK Negeri 9 Medan Diduga Korupsi Dana BOS, Pengamat: APH Lemah Syahwat

Pengamat pendidikan menyebut bahwa aparat penegak hukum (APH) di Sumut lemah syahwat dalam menangani perkara dugaan korupsi

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Kepala SMK Negeri 9 Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengamat Pendidikan, Rizal Hasibuan menyebut Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara lemah syahwat.

Sebab, APH dinilai melakukan pembiaran terhadap Kepala SMK Negeri 9 Medan, Kaswardi yang diduga korupsi dana BOS.  i Rp 240 juta.

Rizal mengatakan, terlepas adanya pengembalian uang korupsi ke kas daerah, tidak berarti pelaku bisa lepas dari jeratan hukum.

"Kebanyakan pelaku-pelaku korupsi berlindung dari hal ini, begitu dikembalikan, tidak lanjut proses hukumnya. Aparat Penegak Hukum di Sumut ini lemah kali, tidak mau mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di sekolah," kata Rizal melalui sambungan telepon genggam, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Terungkap Gaji Karyawati Cikarang yang Diajak Staycation Bos Mesum, Nyaris 2 Digit!

Ia mengatakan, jika hal ini masih diteruskan, kemungkinan praktik-praktik korupsi tidak pernah hilang di Sumatera Utara.

"Perilaku buruk dari para pejabat yang ada di Sumut. Saya melihat budaya korupsi belum hilang di Sumut," katanya.

Gubernur Sumut Edy Rahamayadi, kata Rizal, juga tidak pernah tegas dalam memimpin, sebagaimana ketika menjabat sebagai petinggi TNI.

Menurutnya, ketegasan Edy Rahamayadi sudah mulai hilang, lantaran nyaman menjabat Gubernur Sumut.

"Gubernur Sumut Edy lambat dalam memberikan ketegasan kepada para pelaku korpsi yang ada. Padahal diharapkan seorang Edy Ramhayadi bisa tegas seperti memimpin di TNI," ungkapnya.

Baca juga: Geng Motor Mengganas Lagi di Medan Labuhan, Seorang Pria Terkena Sabetan Senjata Tajam

Para kepala sekolah yang kedapatan melakukan korupsi, kata Rizal, sebaiknya tidak usah lagi menjabat.

Bila dibiarkan dan tidak ada ketegasan, kata dia, korupsi pada dunia pendidikan terus akan tumbuh subur.

"Tidak pantas para kepala sekolah menjabat lagi, kan sudah terbukti melakukan korupsi masa dibiarkan begitu saja tidak ada melakukan tindakan," jelasnya.

Untuk saat ini, dia melihat APH masih tidur siang, begitu mendengar kasus korupsi yang masih merajalela di Sumut.

"Seluruh stakeholder yang ada jangan hanya membiarkan begitu saja, ini dunia pendidikan dan kasus korupsi masih merajalela," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Dilaporkan Propam Oleh Korban Pemerasan Mobil

Dalam hal ini, Inspektorat jauh ketinggalan dengan BPK yang cepat mengungkap kasus-kasus korupsi yang terjadi di Sumatera Utara, karena masih akan mengumpulkan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved