Breaking News

Polres Tanjungbalai

Polres Tanjung Balai Supervisi Waskat Tahanan ke Polsek Jajaran

Pastikan tahanan dalam keadaan sehat dan aman Polres Tanjungbalai laksanakan kegiatan Supervisi Pengawasan melekat (Waskat) Tahana

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Pastikan tahanan dalam keadaan sehat dan aman Polres Tanjungbalai laksanakan kegiatan Supervisi Pengawasan melekat (Waskat) Tahanan ke Polsek sejajaran, Selasa (16/05/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Pastikan tahanan dalam keadaan sehat dan aman Polres Tanjungbalai laksanakan kegiatan Supervisi Pengawasan melekat (Waskat) Tahanan ke Polsek sejajaran, Selasa (16/05/2023).

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, Kasiwas, Kasi Propam, dan Kasat Tahti melakukan pengecekan kondisi ruang Tahanan, daftar nama Tahanan, CCTV, dan administrasi Tahanan serta memerintahkan Waskat Tahanan pada Kasium, Kanit Sabhara dan Kanit Reskrim Polsek untuk melakukan perawatan kesehatan Tahanan memberikan arahan kepada anggota agar tetap menjaga keamanan, kebersihan ruang tahanan dan mengecek kondisi kesehatan tahanan secara rutin.

"Serta memberikan arahan kpd personil Polsek utk tetap menjaga keamanan tahanan dan tetap melakukan pemeriksaan terhadap barang2 titipan tahanan yg masuk ke RTP,"kata Kapolres Tanjungbalai.

Petugas yang diutus Kapolres memberikan atensi kepada personel Polsek baik piket penjagaan maupun piket Reskrim yang melaksanakan piket khususnya pada saat malam hari agar bersama-sama melakukan pengecekan rutin terhadap tahanan maksimal 1 jam sekali guna antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya juga meminta agar Kasat Tahti memberikan arahan kepada personil Polsek untuk tetap mengecek kelengkapan administrasi tahanan di RTP mempedomani Peraturan Kepolisian Nomor 04 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sekaligus memberikan Kepada Kasium selaku Kaurtahti Polsek jajaran berupa Buku Peraturan Kepolisian Nomor 04 Tahun 2015 Standart Operasional Prosedur (SOP) tentang pengurusan Tahanan, dan barang kelengkapan rawat tahanan seperti baju tahanan, sabun, sapu, ember dan lainnya,"kata Kapolres Tanjungbalai. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved