Polres Tebingtinggi

Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pencurian Paving Blok di Pasar Kain Secara Kekeluargaan

Personel SPKT Polres Tebingtinggi melakukan mediasi atas kasus pencurian material paving blok di Pasar Kain, Jalan MT Haryono, Kelurahan Pasar Gambir

Istimewa
Personel SPKT Polres Tebingtinggi melakukan mediasi atas kasus pencurian material paving blok di Pasar Kain, Jalan MT Haryono, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, secara kekeluargaan, Senin (15/5/2023). 

Polres Tebingtinggi Mediasi Kasus Pencurian Paving Blok di Pasar Kain Secara Kekeluargaan

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Personel SPKT Polres Tebingtinggi melakukan mediasi atas kasus pencurian material paving blok di Pasar Kain, Jalan MT Haryono, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebingtinggi Kota, secara kekeluargaan, Senin (15/5/2023).

KSPK B Polres Tebingtinggi Aiptu Jonatan Tambun menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Senin sekitar pukul 04.30 WIB yang dilakukan oleh Dedi (41) dengan korban Erwin CH Sitorus (45) warga Jalan Nenas.

"Pencurian yang dilakukan oleh Dedi adalah sebanyak 5 buah paving blok, namun sempat membuat Erwin keberatan hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi," ungkapnya.

Mendapatkan laporan, petugas selanjutnya melakukan pendekatan persuasif dan memberi pemahaman agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sehubungan dengan hal tersebut akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dengan membuat perjanjian perdamaian," jelasnya.

Jonatan menyebutkan, untuk ketentuannya adalah kedua belah pihak saling memaafkan dan pihak kedua berjanji akan memasang kembali paving blok yang telah diambil olehnya.

"Dalam hal ini pihak kedua berjanji akan ikut serta menjaga aset-aset yang ada di Pasar Kain Kota Tebingtinggi tersebut, maka selanjutnya masing-masing pihak tidak akan menuntut lagi secara hukum yang berlaku di NKRI, dan perkara tersebut dianggap sudah selesai," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved