Berita Sumut

Dinkes Deliserdang Hentikan Kerjasama dengan RSU Haji Medan Soal Pelayanan Kesehatan Warga Miskin

Dinkes Deliserdang memutuskan kerjasama dengan RSU Haji Medan dalam hal mekanisme pelayanan masyarakat miskin yang belum jadi peserta BPJS Kesehatan.

|
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com/Kartika Sari
Dinkes Deliserdang Hentikan Kerjasama dengan RSU Haji Medan Soal Pelayanan Kesehatan Warga Miskin 

TRIBUN-MEDAN. com, DELISERDANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Deliserdang memutuskan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Haji Medan dalam hal mekanisme pelayanan masyarakat miskin yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Keputusan ini diambil satu hari pasca Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Asri Luddin Tambunan dilantik Bupati Ashari Tambunan menjadi orang nomor satu di dinas tersebut.

Baca juga: Bupati Ashari Tambunan Lantik 4 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang, Rotasi Sejumlah Jabatan Camat

Informasi yang dihimpun selama ini, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) Deliserdang yang mengatur soal warga miskin yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan ingin mendapatkan pelayanan di rumah sakit akan ditanggung dengan program Unreg. 

Biayanya Unreg ini berasal dari APBD Deliserdang dan ditampung oleh Dinas Kesehatan.

Segala biaya pasien akan dibayar oleh Dinas Kesehatan Deliserdang terhadap rumah sakit yang menjalin kerjasama.

Dari data yang dihimpun, sebelumnya ada 4 rumah sakit di Sumatera Utara yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Deliserdang.

Selain RSUD Amri Tambunan, RSUP Adam Malik, RSU Haji Medan dan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem.

Dari empat rumah sakit itu Pemkab Deliserdang tetap memprioritaskan agar pelayanan bisa diutamakan di RSUD Amri Tambunan di Lubukpakam karena merupakan rumah sakit Pemkab. 

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Deliserdang, dr Erizal Kaban yang dikonfirmasi membenarkan kalau Dinas Kesehatan menghentikan kerjasama dengan RSU Haji Medan soal pasien Unreg ini.

Disebut sejauh ini baru RSU Haji Medan saja yang dihentikan kerjasamanya. Waktunya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 16 Mei 2023. 

"Iya benar (dihentikan kerjasamanya). Untuk saat ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. TMT nya mulai kemarin," ucap dr Erizal Kaban yang dikonfirmasi Rabu, (17/5/2023). 

Erizal Kaban sempat menyebutkan alasan mengapa kerjasama dengan RSU Haji Medan dihentikan.

Dia berdalih Dinas Kesehatan Deliserdang ingin fokus agar rumah sakit rujukan pusatnya di RSUD Amri Tambunan.

Persoalan fasilitas juga sempat disinggung saat itu. Termasuk dalam hal ini adalah soal tenaga-tenaga dokter. 

"Fasilitas kita dibanding Rumah Sakit Haji kan sudah sama dan mungkin ada yang lebih. Dokter-dokter spesialis kita juga, ada yang sub spesialis. Ini bukan soal jarak, sekarang kita berbicara untuk pelayanan kesehatan. Artinya bagaimana kita bisa membantu masyarakat itu untuk menolong pasien itu dengan fasilitas pelayanan kesehatan kita," kata Erizal Kaban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved