Lapas Rantauprapat

Komitmen Bersama, Lapas Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba

Tayang:
Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di Lapangan Lapas Rantauprapat, Selasa (16/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, RANTAUPRAPAT - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat gelar Apel Deklarasi Penandatanganan dan Komitmen Bersama Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di Lapangan Lapas Rantauprapat, Selasa (16/5/2023).

Apel Deklarasi dimulai Pukul 08.00 WIB yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas II Rantauprapat, Jayanta Perangin Angin serta diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Rantauprapat.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai Lapas Rantauprapat bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat  bersih dari peredaran handphone dan narkoba, bersih dari segala pungutan liar dan gratifikasi.

Dalam amanatnya Kepala Lapas Rantauprapat, Jayanta menyampaikan komitmen bersama ini merupakan sebuah janji yang telah dideklarasikan didepan umum dan keseriusan seluruh petugas dalam memberantas penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba. 

"Mari sama-sama kita seluruh petugas Lapas Rantauprapat menjunjung nama baik Pemasyarakatan, jaga moral, jaga integritas kita dalam melaksanakan tugas, begitu juga pejabat struktural eselon 4 dan eselon 5, mari kita benahi lapas Rantauprapat yang kita cintai ini ,kita sebagai role model yang artinya kita menjadi contoh yang baik, berikan contoh yang baik baik kepada seluruh staf dan anggota jaga begitu juga kepada warga binaan yang kita sayangi ini,". ungkap Jayanta

Beliau juga menegaskan  3 kunci Pemasyarakatan Maju oleh Bapak Dirjenpas, Reynhard Silitonga yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

"Kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat dengan narkoba dan menjadi oknum dalam menyebarkan barang-barang yang dilarang. Pembina apel juga mengajak untuk selalu menjaga nama baik instansi dan meningkatkan kualitas diri sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan," tegas Kalapas.

“Mari kita semua melihat ke depan dalam meningkatkan kualitas diri sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan yang ada," tegas Kalapas.

Adapun kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan handphone, power bank, headset serta kegiatan tes Urine bagi seluruh pegawai Lapas Rantauprapat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved