Viral Medsos

Fakta Johnny Plate Tersangka Korupsi 8 T, Mobil Seharga 6 M, Tak Dipecat Nasdem, Beri Bantuan Hukum

Sekjen Partai NasDem yang sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI atas kasus

|
Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi pembangunan BTS Bakti Kominfo. 

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri dugaan uang korupsi Menkominfo Johnny G Plate yang diduga mengalir ke salah satu partai politik (parpol) nya.

Ia menyatakan, partainya akan bersikap kooperatif bila Kejagung RI ingin melakukan pemeriksaan terhadap kadernya. 

Sebagaimana diketahui, Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. 

"Partai ini (NasDem) ingin transparansinya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi. Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat," kata Surya Paloh di DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023). 

Selain itu, ia meminta kepada Kejagung RI untuk tak ciut dalam melakukan pengembangan kasus dugaan rasuah itu yang ditaksir merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun tersebut.

Paloh mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa memberi keistimewaan kepada pihak tertentu. 

"Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih," katanya.

Dia berharap kasus ini bebas dari kepentingan politik mana pun. "Kalau bertanya Nasdem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," kata Paloh. 

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami dugaan uang korupsi Menkominfo Johnny G Plate yang mengalir ke satu parpol tertentu. 

"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Ia menyatakan, pengembangan kasus itu akan terus didalami untuk menelusuri aliran uang yang diduga diselewengkan dan mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka (Plate) ini kegiatan tidak berhenti begitu saja," ungkapnya.

"Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,"jelasnya. 

Ia menyebut, pihaknya sedang melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan rumah dinas Menkominfo Johnny G Plate

"Selanjutnya, setelah kami lakukan pemeriksaan kami lakukan penggeledahan di rumah dinas dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved