Samosir Memilih

Verifikasi Administrasi, KPU Samosir Bakal Surati Parpol Bila Ada Kekurangan Berkas Milik Bacaleg

KPU Samosir bakal menyurati partai politik di Samosir manakala ada kekurangan pada berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg). 

|
Penulis: Maurits Pardosi |
HO/Tribun Medan
Pemilu 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir bakal menyurati partai politik di Samosir manakala ada kekurangan pada berkas pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg). 

Komisioner KPU Samosir, Monang Sinaga menyampaikan, pihaknya tengah melakukan proses verifikasi administrasi berkas-berkas bacaleg parpol yang sudah didaftarkan sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023) lalu. 

Baca juga: Ketua KPU Samosir Ika Samosir Sebutkan Ada 4 Parpol di Samosir yang Tak Ajukan Bacalegnya

"Belum, kita masih dalam proses vermin. Nanti akan kita surati apabila ada kekurangan yang harus mereka perbaiki atau lengkapi," ujar Monang Sinaga, Jumat (19/5/2023). 

Proses verifikasi administrasi berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023.

Sebelumnya, KPU Samosir telah melakukan penerimaan pendaftaran pengajuan bacaleg. 

Komisioner KPU Samosir, Robinsar Purba menjelaskan, ada 11 parpol yang sudah mengajukan bacaleg sejak dibukanya pendaftaran pengajuan bacaleg sejak 1 hingga 14 Mei 2023.

"Ada 11 partai, minus Partai Buruh, Garuda, Gelora, dan PKS. Partai yang terakhir mendaftarkan ke KPU adalah Partai PKN," ujar Robinsar Purba beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, pihak KPU telah menyampaikan nama-nama partai yang telah mengajukan bacaleg antara lain: Partai Hanura, Gerindra, Nasdem, PAN, Golkar, PDI P, PKN, Demokrat, PSI, PKB, dan Perindo. 

Sementara, ada empat partai politik yang tidak mengajukan bacalegnya antara lain: Partai PKS  Gelora, Buruh, dan Garuda. 

Pihaknya sudah menerima berkas pengajuan dan kini tengah melakukan verifikasi administrasi

"Kita sudah menerima berkas pengajuan bacaleg. Untuk proses pemeriksaan akan kita lakukan pada proses verifikasi administrasi," sambungnya. 

Baca juga: PDIP Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU Samosir, Diminta untuk Turun ke Akar Rumput

Partai politik yang telah mengajukan bacaleg akan mendapatkan informasi lanjutan dari pihak KPU terkait kelengkapan berkas bacaleg. 

"Kita tengah lakukan proses verifikasi administrasi hingga tanggal 23 Juni dan nanti kita akan umumkan kepada partai politik soal dokumen yang belum sesuai dengan SK 403," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved