News Video

Farhan Menegaskan Partai Nasdem Tak Menerima Aliran Dana dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

Kejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate ke partai politik.

TRIBUN-MEDAN.COM - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menegaskan Partai Nasdem tak pernah menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate ke partai politik.

Kasus dugaan korupsi ini disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Farhan yang juga politisi Partai Nasdem menyarankan agar Kejagung jangan asal menuduh.

Menurutnya, Kejagung seharunya menjawab terlebih dahulu pertanyaan darinya soal aliran dana korupsi proyek BTS.

Farhan juga bertanya kepada Kejagung seberapa banyak dana yang diduga disalahgunakan oleh Johnny.

Ia mendukung langkah Kejagung untuk mengusut kasus ini secara transparan.

Namun, Farhan kembali menegaskan bahwa NasDem tak pernah menerima aliran uang dugaan korupsi Johnny.

"Dalam dokumen kontrak si BTS itu, enggak ada satu pun parpol yang terlibat," kata Farhan, dikutip dari Kompas.com pada Jumat (19/5).

Diketahui, Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek tower BTS 4G BAKTI Kominfo.

Johnny juga langsung ditahan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

Sementara penyidik terus mendalami dugaan aliran dana korupsi, termasuk ke partai politik.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem Minta Kejagung Buktikan ke Mana Saja Aliran Dana Korupsi Rp 8 Triliun yang Diduga Libatkan Plate",

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved