Asahan Memilih
Partai Garuda Asahan Akhirnya Daftarkan Bacaleg ke KPU
Setelah gagal mendaftar caleg ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan, akhirnya Partai Garuda daftarkan kembali bacalegnya.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Setelah gagal mendaftar caleg ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan, akhirnya Partai Garuda daftarkan kembali bacalegnya.
Hidayat Sp, Ketua KPUD Asahan, menjelaskan pendaftaran tersebut dilakukan pada Jumat(19/5/2023) yang diterima langsung oleh komisioner bidang hubungan masyarakat, Samiun Sembara, dan bidang hukum Ali Sofyan.
"Kami terima kembali, setelah sebelumnya kami kembalikan berkas partai garuda," ujar Dayat, Sabtu(20/5/2023).
Katanya, partai Garuda telah melengkapi berkasnya dan diterima ayas sirat dinas dsri KPU RK nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496 /PL.01.4SD/ 05/2023 tanggal 17 Mei 2023.
"Dasar dari surat tersebut, kami meminta partai Garuda untuk melengkapi berkas dan dapat diterima," katanya.
Katanya, ada 16 bacaleg dari partai Garuda didaftar ke KPU Asahan di empat dapil.
"16 caleg, di empat dapil," pungkas Dayat.
(cr2/tribun-medan.com)
| 547 Peserta Ikuti CAT Panitia Pemilihan Kecamatan di KPU Asahan |
|
|---|
| Daftar Nama 45 Anggota DPRD Asahan Terpilih yang Telah Ditetapkan KPU |
|
|---|
| KPU Ketuk Palu, Ini Perolehan Kursi Partai di DPRD Asahan |
|
|---|
| Hari ini KPU akan Umumkan 45 Nama DPRD Asahan Terpilih |
|
|---|
| PKS dan PDIP Asahan Beri Sinyal Koalisi Jelang Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.