Asahan Memilih

Partai Garuda Asahan Akhirnya Daftarkan Bacaleg ke KPU

Setelah gagal mendaftar caleg ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan, akhirnya Partai Garuda daftarkan kembali bacalegnya.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Partai Garuda mendaftarkan kembali 16 bacalegnya ke KPU Asahan setelah sempat ditolak. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Setelah gagal mendaftar caleg ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Asahan, akhirnya Partai Garuda daftarkan kembali bacalegnya.

Hidayat Sp, Ketua KPUD Asahan, menjelaskan pendaftaran tersebut dilakukan pada Jumat(19/5/2023) yang diterima langsung oleh komisioner bidang hubungan masyarakat, Samiun Sembara, dan bidang hukum Ali Sofyan.

"Kami terima kembali, setelah sebelumnya kami kembalikan berkas partai garuda," ujar Dayat, Sabtu(20/5/2023).

Katanya, partai Garuda telah melengkapi berkasnya dan diterima ayas sirat dinas dsri KPU RK nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496 /PL.01.4SD/ 05/2023 tanggal 17 Mei 2023.

"Dasar dari surat tersebut, kami meminta partai Garuda untuk melengkapi berkas dan dapat diterima," katanya.

Katanya, ada 16 bacaleg dari partai Garuda didaftar ke KPU Asahan di empat dapil.

"16 caleg, di empat dapil," pungkas Dayat.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved