Sumut Terkini
Polres Simalungun Bentuk Dua Tim Patroli di Jalan Raya Hingga Warung Kopi dan Tuak
Ronald dalam arahannya menyampaikan agar para personel melaksanakan tugas dengan baik.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN- Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, memimpin pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta guna antisipasi kegiatan masyarakat pada Malam minggu dengan melaksanakan Patroli Skala Besar.
Kegiatan Patroli Skala Besar TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Simalungun di mulai dengan Pelaksanaan Apel yang digelar di Halaman Parkir Perumahan Meranti Land Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sabtu (20/5/2023) malam tadi.
“Patroli ini digelar untuk menjamin keamanan di tengah masyarakat serta mengajak masyarakat untuk sama-sama bekerja dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
"Kita mendukung program-program pemerintah seperti mendirikan Siskamling, mendirikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba, serta kegiatan-kegiatan lainnya dalam menjaga kamtibmas. Kita akan datangi pemukiman, pusat keramaian dan tempat ibadah. Kita akan menyapa masyarakat,” sambung Kapolres saat memberikan keterangan, Minggu (21/5/23), dini hari.
Ronald dalam arahannya menyampaikan agar para personel melaksanakan tugas dengan baik.
Kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu, siapapun bisa menjadi korban kejahatan untuk itu mari kita melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.
Masyarakat, ujar Kapolres, sangat membutuhkan kehadiran TNI-Polri serta Sat Pol-PP adalah alat negara.
Semuanya perlu menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat agar rasa aman dan nyaman yang selama ini terjaga tetap terwat di Wilayah Kabupaten Simalungun.
Patroli Skala besar yang dilaksanakan ini juga bertujuan agar pelaksanaan Ibadah dapat berjalan lancar tanpa ada gangguan Keamananan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Simalungun sendiri berkesempatan mengunjungi warung-warung kopi, lapo tuak, serta cafe-cafe tempat berkumpulnya masyarakat.
Di sana, terlihat Kapolres berdialog dengan sejumlah masyarakat dengan menyampaikan imbauan.
Lulusan Akpol 2002 ini menanyakan seperti apa situasi di tempat mereka tinggal. Apakah aman atau tidak.
Bahkan Kapolres sempat menyinggung, apakah ada masyarakat asing yang datang dan tidak dikenal untuk segera ditanyakan maksud dan tujuannya datang.
Selain menanyakan perihal keamanan, AKBP Ronald juga turut memantau lokasi warung guna memeriksa tidak adanya kegiatan perjudian yang dilakukan masyarakat.
Ia berpesan agar masyarakat tidak sungkan dan cepat melapor ke polisi bila mengetahui ada aksi kejahatan atau menjadi korban, dan sama-sama bekerja untuk memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian.
Untuk lokasi-lokasi tempat berkumpul masyarakat seperti warung kopi, lapo tuak, cafe-cafe tidak ditemukan kegiatan perjudian ataupun benda-benda yang mencurigakan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga diri untuk tidak mengkonsumsi tuak berlebihan dan tidak pulang larut malam, untuk kenadaraan yang terparkir harus dalam jarak pandang dan juga dilakukan kunci ganda oleh agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan Patroli dibagi menjadi dua tim, Tim-I memiliki Rute Patroli dimulai Start dari Halaman Parkir Perumahan Meranti Land Jalan Asahan, Jalan Lintas Sumatera Siantar-Perdagangan, Pusat Keramaian Batu-6, Jalan Akasia Raya. Kemudian sejumlah warung/lapo tuak/kafe yang berada di Nagori Karang Anyer, Kampung Batak, Gunung Maligas.
Berlanjut ke beberapa jalan utama di Kecamatan Gunung Maligas; Jalan Lintas Siantar-Medan, Tapian Dolok, Jalan Masjid, Pamatang Simalungun, dan Lapangan Bola Rambung Merah.
Di waktu bersamaan tim lainnya memiliki rute patroli dari halaman parkir perumahan Meranti Land, Jalan Asahan, Jalinsum Lintas Siantar-Medan, Pemukiman Kecamatan Siantar, Lapangan H. Ulakma Rambung Merah, Kampung Bersih Anti Narkoba, Nagori Siantar Estate.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.