Tol Medan Binjai
Pengamat Transportasi Minta PT Hutama Karya Kaji Ulang Kenaikan Tarif Tol Medan- Binjai
Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Transportasi Syukrinaldi meminta PT Hutama Karya dan pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif Tol Medan - Binjai.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Transportasi Syukrinaldi meminta PT Hutama Karya dan pemerintah mengkaji ulang kenaikan tarif Tol Medan - Binjai.
Menurutnya, kenaikan tarif yang melebihi 100 persen sudah di luar kemampuan pengguna jalan tol.
"Kalau kenaikannya sampai lebih dari 100 persen itukan sudah di luar kemampuan dari pengguna. Itu sudah enggak etis lagi, kalau dalam situasi seperti ini dia menaikkan, itu tidak bisa. Harus dikaji lagi, dikaji sebenar-benarnya sampai di mana," ujar Syukrinaldi kepada tribun-medan.com, Senin (22/5/2023).
Ia mengatakan, seharusnya PT Hutama Karya mempertimbangkan perbandingan tarif tol di berbagai daerah di luar Sumatra Utara sebelum menaikkan harganya.
"Kan sudah ada perbandingannya tadi baik di Kalimantan, di Jakarta, sudah ada perbandingannya. Itu terlalu jauh dan itu pasti berdampak, kecuali dia perlahan-lahan nanti begitu sudah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat pengguna tadi baru bisa. Tapi enggak bisa langsung drastis seperti itu," katanya.
Pengamat Transportasi ini menilai, tarif tol yang di atas wajar akan memberikan dampak pada sepinya pengguna layanan jalan tol. Pengguna tol Medan - Binjai, kata dia, nantinya akan hanya diisi oleh konsumen dengan kebutuhan mendesak.
"Dan itu akan mubazir, pekerjaan mubazir itu nanti, orang tidak akan mau melalui jalan tol nanti. Bisa kalau memang hal-hal mendadak, sifatnya emergency, kemalangan, atau memang ada hal-hal mendesak untuk itu. Kalau Rp 900 dinaikkan jadi Rp 1000 per kilometernya masih wajar. Tapi kalau dia sampai 100 persen kan gimana coba," ucapnya.
Menurut Syukrinaldi, harga tol termahal di Indonesia tidak ada yang mencapai Rp 1500 per kilometer. Untuk itu, ia meminta agar pihak PT Hutama Karya tidak memanfaat situasi mendesak.
"Harus dikaji ulang lagi. Nah ada juga konsumen ini jangan sampai terlalu dirugikan, karena mereka butuh terus dimanfaatkan situasinya begitu. Karena Rp 1200 per kilometer saja itu sudah termasuk mahal. Tapi kalau sudah sampai Rp 1500 di Indonesia ini wah ini gimana ini. Apa pendapatan masyarakat sekarang ini sudah sejauh itu? Dampak dari Covid-19 kemarin itu masih banyak," ungkapnya.
Tujuan Memberi Kenyamanan Investor Tidak Tepat
Syukrinaldi juga menyayangkan alasan PT Hutama Karya yang ingin memberikan iklim yang lebih nyaman untuk investor dalam kenaikan tarif Tol Medan - Binjai.
"Kenyamanan? Tidak ada itu, karena semua sarana itu sudah diperhitungkan semua. Kalau tingkat perekonomian segini-segini saja, kok tarifnya dinaikkan itu gimana?" katanya.
Ia mengatakan, tujuan jalan tol adalah untuk mengantisipasi kemacetan dari jalur biasa. Pemerintah memberikan akses jalan tol agar petugas-petugas tidak kwalahan mengantisipasi kemacetan.
"Jadi bukan hanya keuntungan yang dipikirkan," kata Syukri.
Tarif Tak Bisa Dinaikkan per 2 Tahun
Syukrinaldi menyampaikan bahwa penyesuaian tarif tol Medan-Binjai yang diklaim PT HK telah sesuai dengan regulasi dan penyesuaian tarif tol tidak tepat.
Ia mengatakan, penyesuaian tarif harus mempertimbangkan kondisi masyarakat.
"Tidak bisa ditentukan kenaikan per 2 tahun sekali, kalau diperhitungkan per dua tahun sekali, jadi hak-hak masyarakat itu enggak dipertimbangkan," katanya.
(cr14/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.