Viral Medsos

KABAR TERKINI KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial RI terkait kasus korupsi bansos beras kepada Keluarga Penerima Manfaat. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Selasa (23/5/2023) hari ini.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020 sampai 2021.

"Benar ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di kantor Kemensos)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (23/5/2023).

Akan tetapi tak dirincikan lebih lanjut ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain, M Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic.

Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP);

Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR;

April Churniawan, VP Operation PT BGR;

Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan

Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved