Kemenkumham Sumut
Tegaskan Tolak Gratifikasi, Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Menuju WBK
Apel Pagi bersama seluruh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Analis Hukum Madya Ida Nata H. Dameriana R Si
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam kesempatan Apel Pagi bersama seluruh Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Analis Hukum Madya Ida Nata H. Dameriana R Sihaloho bertindak selaku Pembina menyampaikan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menolak keterkaitan dengan gratifikasi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi untuk mewujdkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ida Nata menjelaskan jika terbukti melakukan pelanggaran akan menerima sanksi yang tegas karena hal ini sudah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, gratifikasi bisa terjadi di locus yang berbeda baik di dalam negeri maupun di luar negeri sehingga tidak ada celah dalam upaya menerima gratifikasi.
Pelaporan gratifikasi bisa dilakukan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Hukum dan HAM serta dapat dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik melalui surat elektronik dan melalui website atau aplikasi. (*)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Imam Suyudi
gratifikasi
Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Secure Computer User Jadi Fokus Pembahasan Hari Kedua Supervisi TI dan TOT Kemenkumham Sumut |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Supervisi Layanan TI dan TOT dari PUSDATIN |
![]() |
---|
Ramaikan HDKD ke-78, Kakanwil Kumham Sumut Ikuti Turnamen Tenis Lapangan Bersama Wamenkumham |
![]() |
---|
Tutup Sostek, Kadivpas Kemenkumham Sumut: Jadikan Tata Nilai PASTI sebagai Pedoman Menjalankan Tugas |
![]() |
---|
Rakor Resmi Ditutup, Kepala BSK: Pendekatan Top Down Penting Namun yang Bottom Up Harus Diakomodir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.