Berita Viral

Geger Ucapan Nikita Mirzani Bilang Dito Mahendra Nikah Siri, Nindy Ayunda Muncul

Dito sempat disebut menghilang disembunyikan kekasihnya NIndy Ayunda. Nikita Mirzani sebut. Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah menikah siri.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Instagram Nindy Ayunda
Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani 

Djuhandhani menyebut adanya kemungkinan pidana lain itu didasarkan dalam laporan polisi tipe A bernomor LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI, 20 Mei 2023 terkait dugaan menyembunyikan tersangka sebagaimana dalam pasal 221 KUHP.

Djuhandhani menyebut dari keyakinan itu, pihaknya menaikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan," ucapnya.

Sementara soal siapa pihak yang bakal didalami atas dugaan upaya menyembunyikan Dito, Djuhandhani belum bisa membeberkan hal itu, karena masih kumpulkan barang bukti.

"Kita lihat hasil penyidikan. Ya setelah lengkap alat bukti," ujar

Sehingga, Djuhandhani mengatakan saat ini Bareskrim Polri telah mengusut dua kasus berkaitan dengan Dito.

Pertama, terkait kepemilikan senpi ilegal yang telah menetapkan tersangka Dito dan kedua, soal dugaan penyembunyian Dito.

"Ada yg kepemilikan (tersangka Dito). Ada yang menyembunyikan (baru dinaikan ke penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah dua rumah milik tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra pada Jumat (19/5/2023) kemarin.

Penggeledahan itu berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan.

"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Djuhandhani mengatakan penggeledahan tersebut dibagi atas dua tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," ungkapnya.

Dalam penggeledahan di dua rumah itu, Djuhandhani mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

Dari rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027, satu pucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu unit hp merk Nokia.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved