Gudang Motor Curian
Gudang Motor Curian Tempat Pemain Narkoba Jual Barang Hasil Rampokan Digerebek
Polrestabes Medan menggerebek gudang motor curian tempat pemain narkoba jual hasil rampokan
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggerebek gudang motor curian di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Dari lokasi ini, sebanyak 28 sepeda motor diduga hasil kejahatan diamankan polisi.
Terlihat beberapa jenis sepeda motor yang ditemukan berjenis matik dan motor bebek.
Baca juga: Edy Rahmayadi Ngaku Mau Maju Lagi Jadi Gubernur pada Pilgub 2024
Motor-motor diduga hasil curian dan begal ini diamankan dari dua rumah tak jauh dari kompleks Griya Belimbing Mencirim.
Usai ditemukan, puluhan kendaraan ini langsung diangkut menggunakan truk polisi, dan truk pengangkut barang lainnya untuk dibawa ke Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, dari lokasi gudang motor curian tempat komplotan begal dan pecandu narkoba menjual hasil rampokannya itu turut ditangkap tiga orang diduga pencuri dan penadah yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Wakapolres Binjai Pamer Mr P Hingga Poroti Istri Pengusaha Jual Beli Motor, Sering Kirim Pesan Mesum
"Di lokasi tim melakukan penindakan dan mengamankan 28 unit sepeda motor. Di lokasi juga ditangkap 3 orang pelaku penadah yang salah satu diantaranya menjadi DPO di perkara pencurian dengan kekerasan," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5/2023) malam.
Fathir menjelaskan, saat ini pihaknya masih memeriksa tiga pria yang diduga terlibat dalam penadahan dan pencurian ini.
Kemudian, mereka juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang ditemukan agar nantinya bisa diumumkan jenis dan ciri-ciri kendaraan ke masyarakat.
"Masih dilakukan pengembangan darimana diperoleh kendaraan ini. Akan diinformasikan ke masyarakat kaitannya dengan mencari pemilik."(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.