LHKPN

Kejanggalan Kekayaan Kompol Agung Basuni, Perwira Polri Terlibat Perselingkuhan dan Pamer Mr P

Ditelusuri Tribun Medan, Kompol Agung Basuni sudah beberapa kali melaporkan kekayaan ke KPK namun ada kejanggalan

TRIBUN-MEDAN.COM - Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni tidak masuk kantor setelah isu perselingkuhannya dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

Kompol Agung dilaporkan pria berinisal JN yang merupakan suami perempuan berinisial L yang menjadi selingkuhan Kompol Agung Basuni.

Kepada wartawan Tribun Medan, JN mengaku memiliki bukti perselingkuhan Kompol Agung Basuni dan L, bahkan keduanya sudah berhubungan intim.

Ditelusuri Tribun Medan, Kompol Agung Basuni sudah beberapa kali melaporkan kekayaan ke KPK namun ada kejanggalan.

Kekayaan sejak 2018 hingga 2020 tidak ada perbedaan, Kompol Agung Basuni melaporkan total harta Rp 136 juta.

Meski jabatan sebagai Wakapolres, vesi LHKPN KPK Kompol Agung Basuni tak memiliki rumah atau tanah.

Ia hanya memiliki mobil dan sepeda motor dengan total Rp 115 juta lalu kas senilai Rp 21 juta.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved