Berita Seleb

Nindy Ayunda Terancam Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir Pemeriksaan, Duga Sembunyikan Dito Mahendra

Ia menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy pada pemanggilan pekan ini.

HO
Nindy Ayunda Terancam Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir Pemeriksaan, Duga Sembunyikan Dito Mahendra 

TRIBUN-MEDAN.com - Diduga sembunyikan Dito Mahendra, Nindy Ayunda terancam dijemput paksa  jika mangkir dari pemeriksaan.

Bareskrim Polri mengultimatum penyanyi sekaligus kekasih Dito Mahendra, Nindy Ayunda agar memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.

Dito Mahendra diketahui ditetapkan menjadi tersangka kepemilikan senpi ilegal dan keberadaannya kini jadi buruan Bareskrim.

Nindy Ayunda
Nindy Ayunda (Instagram @nindyayunda)

Bahkan Dito Mahendra sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena mangkir dalam dua kali panggilan sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya memanggil Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan menyembunyikan Dito Mahendra yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.

"Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan," tutur Djuhandhani, Rabu (24/5/2023).

"Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Sudah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Segera Diperiksa

Kewenangan itu adalah dengan melakukan penjemputan paksa atas Nindy Ayunda.

Ia menuturkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Nindy pada pemanggilan pekan ini.

"Belum (ada konfirmasi)," ucap dia.

Tak Segan Pidanakan Nindy

Sebelumnya Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bagi siapapun yang menghalang-halangi sampai menyembunyikan Dito Mahendra, Polri tak segan untuk menjatuhkan pidana.

"Ini juga sejak awal kami sampaikan, kalau memang terbukti ada yang berupaya menyembunyikan, itu juga ada ancaman pidana tersendiri," ujar dia, Rabu (17/5/2023).

"Itu sudah risiko. Silakan. Ini sudah saya sampaikan sejak awal. Kalau ada yang menutup-tutupi, menghilangkan barang bukti, tentu saja itu ada ancaman hukuman tersendiri," sambungnya.

Sudah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Segera Diperiksa
Sudah Tinggal Serumah, Nindy Ayunda Diduga Bantu Pelarian Dito Mahendra, Segera Diperiksa (Instagram)

Untuk mencari keberadaan tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal tersebut, pihaknya bahkan meminta bantuan sejumlah Kepolisian Daerah (Polda).

"Beberapa Polda sudah kami sampaikan untuk membantu untuk mencari yang bersangkutan," tutur jenderal bintang satu itu.

Pihaknya, ucap dia, tetap berkomitmen untuk mencari dan menangkap Dito.

"Dengan adanya upaya-upaya ini ke mana lagi dia harus berlari, tentu saja paling aman berlari ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan," katanya.

Awal kasus Dito Mahendra

Dito Mahendra telah ditetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.

Dito diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Pengusaha Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023).
Pengusaha Dito Mahendra usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2023). ((KOMPAS.com/Syakirun Ni'am))

Temuan senpi ilegal milik Dito Mahendra berawal ketika KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di kantornya yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi yang ditangani KPK.

Senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra itu kemudian diserahkan ke Polri untuk didalami. Hasilnya, ada sembilan senpi ilegal.

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. 

Nikita Mirzani Sebut Keduanya Sudah Menikah Siri

Nikita Mirzani kembali menyebut bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah menikah siri.

Hal itulah yang membuatnya yakin bahwa Nindy Ayunda tahu keberadaan Dito Mahendra yang saat ini jadI DPO.

Ia kembali menyebut Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah menikah siri karena polisi mengatakan keduanya sudah tinggal satu rumah.

Dito Mahendra dan Nikita Mirzani
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani (Kolase Tribun Medan/Instagram)

"Yakin, kan Nindy udah jadi istri sirinya kan nggak mungkin dia gak tahu dimana suami sirinya dimana," tegas Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).

"Polisi juga udah bilang kan bahwa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra ternyata satu rumah, itu pak polisi yang ngomong," tambahnya.

Terkait kabar Nindy Ayunda akan dipanggil lagi untuk diperiksa terkait kasus kepemelikan senjata api ilegal oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani mengaku bahagia.

Baca juga: NIKITA Mirzani Tantang Antonio Dedola Bayar Biaya Sekolah Lolly di London: Per Semester Rp498 Juta

"Aku yang pasti happy karena hampir dua tahun diteror dikerjain, kayaknya si Dito ini disuruh sama Nindy Ayunda, mungkin Dito mau show off ke Nindy," tuturnya.

Ia merasa bahwa kasus yang saat ini menjerat Nindy Ayunda adalah imbas dari apa yang dilakukan pada Nikita beberapa waktu lalu.

Nikita menempatkan Nindy Ayunda sebagai biang keladi yang membuat dirinya mendekam di tahanan Polres Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Ya sekarang inilah apa yang sudah dilakukan Nindy Ayunda, gue dipenjara aja udah diputusin gak salah, Ditonya aja gak hadir-hadir, kalau ini kan jelas kasusnya, gue kemarin cuman dua bulan dia bisa 20 tahun karena kasusnya," bebernya.

Akan tetapi ketika bertemu awak media, Nindy Ayunda merasa tak terlibat ataupun terseret kasus Dito Mahendra soal kepemilikan senjata api ilegal (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nindy Ayunda Diultimatum Bareskrim Polri Soal Dito Mahendra, Bakal Dijemput Paksa Jika Tak Hadir

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved