Berita Viral

PILU Nasib Bocah 9 Tahun, Setahun Tanggung Sakit Alat Vital Rusak Usai Disunat, Diduga Malpraktik

Ia diduga menjadi korban malpraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) saat menjalani proses khitan.

Editor: Liska Rahayu
BBC Indonesia
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Sungguh malang nasib bocah berusia 9 tahun ini.

Ia diduga menjadi korban malpraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) saat menjalani proses khitan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah.

Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab. Saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Cerita ibu korban

Ibu korban, Popi bercerita, peristiwa tersebut terjadi medio April 2022.

Saat itu, dia membawa anaknya ke salah satu klinik dokter Jalan Tanjungpura, Pontianak untuk dikhitan.

Sehari sebelum khitan, dokter mengirimkan sejenis salep untuk putranya, dengan arahan untuk digunakan 20 menit sebelum datang ke klinik.

“Salep itu agar saat disuntik, anak tidak sakit,” kata dia, Selasa (23/5/2023).

Popi menyebut, saat proses khitan berlangsung, anaknya sempat menangis. Kemudian setelah selesai, si anak diperbolehkan pulang.

“Ternyata penis anak saya tidak diperban,” ujar dia.

Nyeri hingga demam

Setelah kembali ke rumah, saat malam hari anaknya merasakan nyeri dan sakit di bagian alat vital, bahkan sampai demam.

"Setelah beberapa hari, alat vital anak saya terlihat memutih pucat serta bagian pangkalnya terlihat bengkak," beber dia.

Melihat kondisi anaknya, Popi pun langsung menghubungi sang dokter dan mengirimkan foto kondisi sang anak.

Lalu disarankan dibawa ke rumah sakit.

“Pada 8 April 2022, saya membawanya ke Rumah Sakit Anugrah Bunda Khatulistiwa. Di sana, disepakatilah operasi, saya baru tahu bahwa alat vital anak saya terbakar pas di rumah sakit,” ucap dia.

Dokter hanya minta maaf

Dia mengatakan, penjelasan dokter, ujung pangkal penis habis.

Lalu disarankan cangkok kulit.

“Saya menangis saat itu. Saya langsung menghubungi dokter yang mengkhitan anak saya. Dokter itu hanya meminta maaf dan selama di rumah sakit, dokter yang menyunat anak saya tidak datang," ungkap dia.

Setelah 3 bulan pasca-operasi, ternyata penis korban tak kunjung sembuh.

Popi juga melihat keanehan, karena korban tidak bisa menahan kencing.

"Saat kencing alat vitalnya bengkak. Saya kembali menghubungi dokter bedah anak saya untuk berkonsultasi," ungkap dia.

Korban jalani operasi

Karena tidak mendapat penjelasan konkret, Popi memutuskan membawa putranya ke rumah sakit di Jakarta untuk menjalani operasi.

Di Jakarta, pertama kali pergi ke Rumah Sakit Mayapada, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui anaknya mengalami infeksi saluran kencing, sehingga dirujuk ke RS Fatmawati untuk operasi pada Januari 2023.

“Walaupun sudah menjalani operasi dan kondisi lebih baik dari sebelumnya, tapi kondisi penis belum dapat normal seperti layaknya laki-laki lain,” ujar dia.

Menurut penjelasan dokter, anaknya harus kembali operasi agar penisnya normal, namun harus menunggu kesediaan anaknya.

“Selama setahun terakhir, anak saya telah mengalami banyak hal menyakitkan, namun hingga kini masih belum ada itikad baik dari dokter yang melakukan khitan,” ungkap dia.

Mediasi gagal

Dalam kasus tersebut, upaya mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar sudah dilakukan. Namun, tidak ada kesepakatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka mengatakan, pihak korban meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp 300 juta.

“Udah sering mediasi, sampai ke KPAI itu terakhir. Pihak korban minta ganti ruginya Rp 300 juta,” kata Rifka dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Rifka menyebutkan, pada tahap awal mediasi, korban sempat meminta ganti biaya perawatan sebesar Rp 50 juta.

Saat itu, dokter terlapor sudah sanggup membayar, tetapi tidak bisa tunai, sedangkan pihak korban tidak mau dicicil.

“Dalam mediasi lanjutan naik jadi Rp 300 juta, mungkin karena korban sudah berobat ke mana-mana, jadi dokternya sudah tidak sanggup. IDI Kalbar terus melakukan pendampingan,” ujar dia.

Polisi selidiki kasus

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa orangtua korban,” kata Tri dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Menurut dia, kepolisian belum melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, lantaran masih harus mengonfirmasi rumah sakit yang merawat korban setelah dugaan malpraktik.

“Kami belum melakukan mediasi. Korban ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit, saat ini kita tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu,” ucap Tri.

Tri melanjutkan, setelah mendapat keterangan dari rumah sakit, pihaknya akan memanggil ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Jadi sekarang masih berproses,” jelas dia.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved