Berita Polri

Wakapolres Binjai Diduga Tiduri Istri Orang, Ditemukan Bukti VCS Hingga Pamer Kelamin

Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan pria berinisial JN karena diduga melakukan perselingkuhan dengan istrinya.

TRIBUN-MEDAN.COM- Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan pria berinisial JN karena diduga melakukan perselingkuhan dengan istrinya.

Ia dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut dengan nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.

JN mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

Dia juga menemukan bukti foto-foto dan pesan tidak senonoh Kompol Agung, diduga discreenshot saat keduanya video call.

Terpisah, saat dikonfirmasi Kompol Agung Bahuni belum memberikan jawaban.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved