Perselingkuhan

Wakapolres Binjai Tersandung Kasus Perselingkuhan, Sudah Dua Hari Tidak Masuk Kerja

Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Polda Sumut kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.

Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni. Suasana ruangan Waka Polres Binjai, Kompol Agung Basuni, pintu tertutup rapat dan ruangan gelap, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Polda Sumut kasus skandal perselingkuhan dengan wanita berinisial L.

Suami L, JN, menjelaskan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan istrinya sudah terjadi sejak 2021, saat itu terlapor masih menjabat Kasat Lantas Polres Serdangbedagai.

JN mengetahui skandal ini pada April 2023 dan sudah mengantongi bukti perselingkuhan bahkan keduanya sudah bersetubuh.

L dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.

Wartawan Tribun Medan mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada Kompol Agung Basuni namun belum mendapat respon dari yang bersangkutan.

Bahkan saat wartawan mendatangi ruangannya, tampak ruangan Wakapolres Binjai ini gelap. Pintu ruangan kantornya pun tertutup rapat.

"Bapak sudah dua hari ini gak masuk, sakit beliau," ujar salahseorang PNS Polres Binjai.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Simatupang tak berkenan ditemui wartawan. Tak lama malah wartawan dihubungi Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah.

"Persoalannyakan di Polda Sumut, biar dari sana saja memberikan keterangan," tutup Riswansyah.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved