Berita Medan

Berkas Perkara Beni, Mafia Judi Orang Dekat Samsul Tarigan Diterima Jaksa, Dipersangkakan Pasal Ini

Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu telah menerima berkas tahap I Benny Tiohari dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan

|
HO
Benny Tiohari alias Beni, mafia judi yang ditangkap di lokasi barak narkoba 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu telah menerima berkas tahap I Benny Tiohari alias Beni dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan

Tahap I itu adalah tindakan penyerahan berkas perkara dari penyidik Polrestabes Medan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian. 

Baca juga: Samsul Tarigan Bos Barak Narkoba Berkeliaran, Pengamat: Bukti Lemahnya Polda Sumut

Saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Harefa mengatakan, pihaknya telah menerima berkas tahap I dari penyidik Polrestabes Medan pada Senin (22/5/2023) lalu. 

"Udah tahap 1 bang, pengiriman berkas sedang kita teliti," kata Yus, Jumat (26/5/2023). 

Lanjut Yus, saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian berkas terhadap terdakwa Benny Tiohari. 

Sejauh ini, sambung Yus, Beni dipersangkakan Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP. 

"Berkas yang kita terima terkait Pasal 351, Pasal 170 dan pasal menghalang-halangi," ucapnya. 

Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan perubahan pasal, Yus mengatakan masih akan meneliti berkas perkara tersebut. 

"Iya kita teliti dulu bang," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Benny Tiohari atau Beni telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 8 orang lainnya.

Para pelaku ini diamankan oleh polisi di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (10/4/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan sembilan orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk yang diamankan ada sembilan orang, sudah ditahan di Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya diberitakan, tersangka Beni ditahan polisi dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan.

Baca juga: Polisi Tetapkan Beni Sebagai Tersangka, Kasus Pemilik Lokasi Judi dan Penyerangan Petugas 

Benny disebut-sebut merupakan pemodal barak narkoba tersebut.

Tak hanya itu, Beni juga disebut menyandang status mafia judi.

Beni telah diamankan Polrestabes Medan pada Senin (10/4/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2023).

(cr28/tribun-medan.com)

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved