Berita Medan
Berkas Perkara Beni, Mafia Judi Orang Dekat Samsul Tarigan Diterima Jaksa, Dipersangkakan Pasal Ini
Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu telah menerima berkas tahap I Benny Tiohari dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu telah menerima berkas tahap I Benny Tiohari alias Beni dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan.
Tahap I itu adalah tindakan penyerahan berkas perkara dari penyidik Polrestabes Medan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian.
Baca juga: Samsul Tarigan Bos Barak Narkoba Berkeliaran, Pengamat: Bukti Lemahnya Polda Sumut
Saat dikonfirmasi Tribun Medan, Kacabjari Pancur Batu, Yus Iman Harefa mengatakan, pihaknya telah menerima berkas tahap I dari penyidik Polrestabes Medan pada Senin (22/5/2023) lalu.
"Udah tahap 1 bang, pengiriman berkas sedang kita teliti," kata Yus, Jumat (26/5/2023).
Lanjut Yus, saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian berkas terhadap terdakwa Benny Tiohari.
Sejauh ini, sambung Yus, Beni dipersangkakan Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP.
"Berkas yang kita terima terkait Pasal 351, Pasal 170 dan pasal menghalang-halangi," ucapnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan perubahan pasal, Yus mengatakan masih akan meneliti berkas perkara tersebut.
"Iya kita teliti dulu bang," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Benny Tiohari atau Beni telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 8 orang lainnya.
Para pelaku ini diamankan oleh polisi di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, pada Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan sembilan orang pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk yang diamankan ada sembilan orang, sudah ditahan di Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya diberitakan, tersangka Beni ditahan polisi dalam kasus barak narkoba yang diduga milik Samsul Tarigan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Beni Sebagai Tersangka, Kasus Pemilik Lokasi Judi dan Penyerangan Petugas
Benny disebut-sebut merupakan pemodal barak narkoba tersebut.
Tak hanya itu, Beni juga disebut menyandang status mafia judi.
Beni telah diamankan Polrestabes Medan pada Senin (10/4/2023) dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/4/2023).
(cr28/tribun-medan.com)
Benny Tiohari alias Beni
Beni
mafia judi
Samsul Tarigan
Kejaksaan Negeri Deliserdang Cabang Pancur Batu
berkas Beni diterima jaksa
Polrestabes Medan
Tribun Medan
Sosok Herna Pardede, Dari Dekorasi hingga Direktur Hotel Legendaris |
![]() |
---|
Rico Waas Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Tengah Gerimis |
![]() |
---|
Kematian Wartawan di Medan, LBH Medan Temukan Kejanggalan Rekaman CCTV di Kos Diduga Dihapus |
![]() |
---|
Warga Peluk Wali Kota Medan, Tangis Haru Pecah dari Korban Kebakaran 13 Rumah |
![]() |
---|
Puluhan Geng Motor Nekat Serang Pengendara di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pengendara Luka Serius |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.