Polres Tebing Tinggi

Wujudkan Kota Tanggap Narkoba Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ikuti Rakor Pembinaan

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan Ssos SH MH menghadiri dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan k

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan Ssos SH MH menghadiri dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Ruangan Aula Cafe Corner Kota Tebing Tinggi, Kamis (25/5/2023). 

Wujudkan Kota Tanggap Narkoba Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Ikuti Rakor Pembinaan Kota Tanggap Narkoba

TRIBUN-MEDAN.COM, TEBING TINGGI-Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan Ssos SH MH menghadiri dan mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) pengembangan dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba di Ruangan Aula Cafe Corner Kota Tebing Tinggi, Kamis (25/5/2023).

Dalam kesempatan itu, bertindak sebagai narasumber antara lain Walikota Tebing Tinggi diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi Zubir Husni Harahap, Ketua Pengadilan Kota Tebing Tinggi diwakili Hakim Zefaniya SH MH dan Kepala BNNK Kota Tebing Tinggi.

Sementara untuk peserta rapat dihadiri Ibu Walikota Tebing Tinggi selaku Kepala Tim Penggerak PKK kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Kejaksaan Kota Tebing Tinggi diwakili Kasi Pidum Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebing Tinggi, Danramil Koramil 13 TT, Ketua Aliansi Mahasiswa Kota Tebing Tinggi, Kepala UPTD Serdang Bedagai dan Kepala Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi setiap stakeholder untuk meningkatkan komitmen guna menciptakan Kota Tebing Tinggi menjadi Kota Tanggap Narkoba (Kotan).

Selain itu juga dapat mendukung dan menjalin kerjasama yang baik dalam menyelesaikan masalah narkoba melalui program pemerintah di kota Tebing Tinggi serta melayani masyarakat di setiap UPT terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Seperti diketahui, prinsip Kotan menciptakan lingkungan bersih narkoba dilingkungan tempat tinggal kita masing-masing. Setiap stakeholder diharapkan mampu mengeksplorasi, mengelaborasi dan mendayagunakan seluruh potensi serta sumber daya untuk menanggapi ancaman narkoba," pungkas Kasat Narkoba seperti disampaikan Kasi Humas.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved