Perselingkuhan

Suami Gerebek Rumah Kontrakan Selingkuhan Istrinya, Sang Pria Ngaku Sudah Tiga Bulan Jalin Kasih

Suami sah di Kabupaten Batubara menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat selingkuh antara istri dan pria berhidung belang.

TRIBUN MEDAN/HO
Dedi, suami sah dari Endang grebek rumah kontrakan istrinya dengan selingkuhannya di Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara. 

TRIBUN-MEDAN.com, LIMAPULUH - Suami sah di Kabupaten Batubara menggerebek rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat selingkuh antara istri dan pria berhidung belang, Sabtu(27/5/2023) malam.

Pria tersebut ialah Dedi yang menggerebek istrinya Endang bersama selingkuhannya Ponirin di Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara.

Namun, saat melakukan penggerebekan, Endang tidak berada dirumah kontrakannya. Hanya sang selingkuhannya, Ponirin yang ditemukan.

Ponirin yang merupakan warga Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan tersebut terkejut dan pasrah djdatangi oleh suami sah Endang.

Ponirin saat ditanyai mengaku sudah tiga bulan menjalin kasih dengan Endang. Menurutnya, Endang mendatangi rumah kontrakan tersebut bila hendak bekerja.

"Dia datang ke sini siang. Kalau dia kerja malam, nanti siang dia ke sini, kalau malam jarang. Sudah tiga bulanan lah," kata Ponirin.

Bahkan, Ponirin juga mengaku bahwa sudah mengetahui Endang masih berstatus istri orang. Namun, dirinya tak menghiraukan hal tersebut.

"Mereka dua ini sudah heboh di kampung sana. Karenakan sekampung banyak udah bilang mereka ini kumpul kebo. Udah cocok mereka ini dikawinkan," kata Dedi, suami sah Endang.

Katanya, penggerebekan tersebut dikarenakan adanya informasi keduanya mengontrak rumah di Desa Sumber Padi dan dilakukan pengejaran.

"Hanya kurang cepat saja. Karena saat kami grebek katanya ga ada si Endang. Tapi, pas kami datang lama itu dimatikan lampunya. Kami kejar, dia ini(Ponirin) lari kebelakang, dibilangnya si Endang ga ada kerumah itu, tadi siang pulang," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Dedi membawa Ponirin ke Mapolres Batubara dan mrmbuat laporan atas dugaan perzinahan.

Namun, karena tidak didapati satu rumah, Ponirin akhirnya tidak dapat diproses jalur hukum.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved