Pelecehan

Tampang Pria yang Nekat Remas Dada Wanita di Bus, Pelaku Panik Korban Menjerit

Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi mengutarakan pelaku memegang dada seorang ibu muda di dalam angkutan umum.

TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka kasus cabul di Taput dengan inisial OM diringkus polisi dan kini sudah berada dalam ruang tahanan Mapolres Taput. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG – Guna lampiaskan nafsu bejatnya, pria berinisial OM remas payudara seorang ibu muda saat berada di angkutan umum.

Setelah korban membuat laporan, akhirnya pelaku pencabulan diringkus polisi dan kini tengah berada dalam tahanan Mapolres Taput.

Kasat Reskrim Polres Taput Iptu Zuhatta Mahadi mengutarakan pelaku memegang payudara seorang ibu muda di dalam mobil angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli ( KBT ).

Pelaku pun berhasil diringkus sat reskrim polres Taput.

"Tersangka yang berinisial OM (46), warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting tersebut berhasil di tangkap dari loket KBT Tarutuñg pada Selasa (23/5/2023),” ujar Iptu Zuhatta Mahadi, Minggu (28/5/2023).

Ia menjelaskan, korban dalam hal ini yakni JH (31), warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput tersebut melaporkan kejadian ke Polres Taput pada Selasa (23/5/2023).

"Dalam laporannya korban menjelaskan, bahwa saat itu korban menaiki mobil angkutan umum bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung. Saat itu korban duduk di belakang supir dan di belakangnya tersangka duduk,” terangnya.

"Tak ada rasa curiga korban dan temannya duduk biasa saja. Tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung memegang payudaranya sehingga terkejut dan memukul tangan tersangka,” sambungya.

Lalu, ia menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput.

"Setelah keterangan korban dimintai keterangan, lalu tim opsnal bergerak mengejar pelaku. Sekitar 3 jam kemudian tersangka berhasil di ringkus di tarutung hendak mau masuk ke mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga,” terangnya.

"Setelah di periksa di unit PPA, tersangka mengakui perbuatannya sengaja memegang payudara korban. Saat kejadian itu, tersangka naik mobil KBT dari Medan tujuan Tarutung sedangkan korban naik dari Siborongborong tujuan yang sama,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, korban menyampaikan, tubuh korban saat menaiki bus umum terlihat menantang atau menarik perhatian.

"Tergoda dengan nafsu, tersangka melihat tubuh korban saat naik ke mobil menantang, sehingga nekat memegang payudaranya untuk melampiaskan hasrat nya tanpa memikirkan resiko. Setelah itu tersangka turun di SPBU Sipoholon takut di massakan warga kalau tidak turun duluan,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka menumpang angkot ke Tarutung dengan niat melarikan diri ke Sibolga karena yakin korban akan melaporkan peristiwa tersebut.

“Saat ini tersangka sudah di tahan di Polres Taput dengan kasus percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved