Berita Medan
Anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan Ajukan Praperadilan, Minta Ken Admiral Dijadikan Tersangka
Aditya Hasibuan juga balik melaporkan Ken Admiral ke Polrestabes Medan pada 23 Desember
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri Medan.
Melalui kuasa hukumnya, Ali Rahmansyah Putra Piliang mereka mengajukan permohonan praperadilan terkait dihentikannya laporan Aditya Hasibuan yang melaporkan Ken Admiral.
Ali meminta agar Polda Sumut melanjutkan perkara yang sudah dihentikan, sehingga Ken Admiral bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, Aditya Hasibuan juga balik melaporkan Ken Admiral ke Polrestabes Medan pada 23 Desember, sehari setelah Ken membuat laporan.
"Sejak hari ini mengajukan Prapradilan, soal penghentian penyidikannya. Kita mendorong supaya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Adit. Dalam hal ini terlapornya adalah Ken Admiral,"kata Ali Rahmansyah Putra Piliang, kuasa hukum Aditya Hasibuan, Senin (29/5/2023).
Ali menilai penghentian penyidikan laporan pada 25 April kliennya terkesan terburu-buru. Padahal, saat dihentikan itu mereka belum ada dikonfrontir.
Kemudian, Aditya Hasibuan juga menandatangani surat penghentian penyidikan tanggal 29 April, atau empat hari setelah diumumkan laporannya dihentikan.
"Supaya maksimal harusnya dikonfrontir,"ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pengajuan permohonan praperadilan merupakan hak setiap warga negara.
Dia tak mau banyak berkomentar dan biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Itukan haknya, kita lihat saja mekanismenya. Itu kan penyidik, penyidik pastikan punya pertimbangan, gelar perkara kan seperti itu mekanismenya."
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka dan menahan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan karena menganiaya Ken Admiral di kediamannya di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia pada 22 Desember lalu.
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.