Narkoba
Merasa Dikriminalisasi, Kurir Sabu Mengadu ke Kompolnas Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut selama 12 jam kepada EM 16 Mei lalu sudah melebihi pemeriksaan pidana.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pihak M Yakob, kurir sabu-sabu puluhan kilogram yang sempat ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pekan lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Safaruddin, laporan mereka untuk meminta agar Kompolnas turut mengawasi dugaan penggelapan 12 kilogram sabu-sabu yang dilakukan sembilan personel Dit Narkoba.
Pihak M Yakob merasa was-was karena ada dugaan kriminalisasi terhadap kliennya terutama EM (28), anak M Yakob yang juga sempat ditahan selama seminggu.
“Kita memang sudah melaporkan ke Propam tetap merasa was-was beberapa hal sehingga ini perlu diawasi juga oleh Kompolnas proses ini. Kita minta Kompolnas mengawasi proses ini,”kata kuasa hukum M Yakob, Safaruddin, Senin (29/5/2023).
Safaruddin merasa, pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut selama 12 jam kepada EM 16 Mei lalu sudah melebihi pemeriksaan pidana, sedangkan agendanya pemeriksaan Propam.
Belum lagi mereka merasa ada seperti ancaman untuk mempidanakan EM, karena dianggap mencemarkan nama baik Kepolisian soal dugaan penggelapan 12 kilogram sabu-sabu.
“Kemudian seperti ada ancaman-ancaman kalau ini gak terbukti pencemaran nama baik. Ini kan urusan etik ngapain lama-lama sekali, singkat saja bisa seharusnya. Perasaan kami seperti mengarah mau menjerat karena si Era sudah trauma.”
Sebelumnya, sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri karena diduga gelapkan 12 Kilogram barang bukti sabu-sabu hasil penangkapan kurir sabu di Aceh.
Laporan dilayangkan Safaruddin, selaku kuasa hukum M Yakob, kurir narkoba yang ditangkap pada 30 Maret lalu.
Nama-nama sembilan personel itu dilaporkan berdasarkan berita acara penangkapan kliennya di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
“Itu dilaporkan tanggal 6 Mei 2023. Waktu penangkapan kan ada surat tugas penangkapannya, jadi kita ambil nama-namanya dari situ."
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Yakob-kurir-sabu-diancam-ditembak-mati.jpg)