Polres Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba Sidamanik

Seorang bandar narkoba berinisial B (25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus oleh personel Polres

Istimewa
Seorang bandar narkoba berinisial B (25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus oleh personel Polres Simalungun. 

Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba Sidamanik

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Seorang bandar narkoba berinisial B (25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus oleh personel Polres Simalungun.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Emplasmen Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (27/5/2023) pukul 11.30 WIB, berikut barang bukti 3,87 gram sabu, uang Rp340.000, handphone Vivo, pulpen, tas kecil warna coklat dan sebuah buku notes.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Jalan Emplasmen Sidamanik, sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Berbekal informasi itu, selanjutnya pada, Sabtu (27/5/2023) dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," jelasnya.

Sesampainya di TKP personel Polsek Sidamanik melihat seorang laki-laki sedang berdiri seperti menunggu seseorang. Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan pria tersebut langsung melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan.

Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,87 gram. Saat diinterogasi tersangka mengakui narkotika tersebut benar miliknya yang baru dibelinya dari seorang pria di daerah Sidamanik untuk dijual kembali di Jalan Emplasmen Sidamanik.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved