Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba Sidamanik
Seorang bandar narkoba berinisial B (25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus oleh personel Polres
Polres Simalungun Tangkap Bandar Narkoba Sidamanik
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Seorang bandar narkoba berinisial B (25) warga Wonorejo, Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun diringkus oleh personel Polres Simalungun.
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Emplasmen Sidamanik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (27/5/2023) pukul 11.30 WIB, berikut barang bukti 3,87 gram sabu, uang Rp340.000, handphone Vivo, pulpen, tas kecil warna coklat dan sebuah buku notes.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di Jalan Emplasmen Sidamanik, sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Berbekal informasi itu, selanjutnya pada, Sabtu (27/5/2023) dilakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud," jelasnya.
Sesampainya di TKP personel Polsek Sidamanik melihat seorang laki-laki sedang berdiri seperti menunggu seseorang. Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan pria tersebut langsung melarikan diri, sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan.
Dari pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,87 gram. Saat diinterogasi tersangka mengakui narkotika tersebut benar miliknya yang baru dibelinya dari seorang pria di daerah Sidamanik untuk dijual kembali di Jalan Emplasmen Sidamanik.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Kecelakaan Beruntun di Simalungun: Truk Tabrak Minibus dan Rumah Warga, 7 Luka Ringan |
![]() |
---|
Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencurian, Dua Pelaku Diamankan dan Kerugian Capai Rp75 Juta |
![]() |
---|
Tumpas Jaringan Narkoba di Danau Toba, Polres Simalungun Amankan Lima Tersangka dan 2,5 Kg Ganja |
![]() |
---|
Mayat Remaja Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik di Perdagangan, Sampel Dikirim ke Labfor |
![]() |
---|
Gempur Narkoba: Polres Simalungun Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Dua Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.