Berita Seleb
Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta tak Ditepati, Inara Rusli Sebut Uang Belanja dari Virgoun tak Cukup
Inara mengatakan, uang yang diberikan Virgoun belum bisa mencukupi kebutuhan pendidikan dan kesehari-harian anak-anaknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Janji beri nafkah Rp 40 juta tak ditepati, Inara Rusli sebut uang belanja dari Virgoun tak cukup.
Setelah ketahuan selingkuh, Virgoun sempat membuat surat perjanjian.
Salah satu poin dalam surat tersebut, Virgoun berjanji memberikan nafkah Rp 40 juta per bulan apabila ketahuan selingkuh lagi.
Namun ternyata hal itu belum dipenuhi oleh Virgoun.

“Ya gimana ya, jujur belum terpenuhi dari yang sesuai perjanjian ya. Rp 40 juta (nafkah yang diberikan) kan sesuai dengan perjanjiannya. Tapi kan kenyataannya enggak sampai,” ujar Inara kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Inara mengatakan, uang yang diberikan Virgoun belum bisa mencukupi kebutuhan pendidikan dan kesehari-harian anak-anaknya.
“Sekarang biaya sekolah anak aja sudah Rp 7 juta sendiri belum sama vitamin, masak, apa segala macam buat anak-anak, ya udah enggak apa-apa memang belum ada lagi,” kata Inara.
Baca juga: Virgoun Diminta Jaga Jarak 10 KM dari Inara Rusli, Diingatkan Agar tak Jual Aset Bersama
Hal tersebut juga yang mendorong Inara untuk kini bekerja agar punya penghasilan sendiri.
Sehingga ia bisa mencukupi seluruh kebutuhannya serta anak-anaknya dengan bekerja.
Adapun semenjak proses bercerai dengan Virgoun, Inara kembali bekerja lagi.
Ia kebanjiran job di dunia entertainment, jadi bintang tamu di televisi, menjadi brand ambasaddor produk kecantikan hingga jualan online.

“Itulah sebabnya aku berjuang, bekerja untuk anak ya enggak mungkinlah aku turunin kualitas pendidikan mereka, istilahnya ego aku menangin,” tutur Inara.
Sebelumnya diberitakan, Inara menggugat Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Gugatan cerai itu didaftarkan pada Senin (22/5/2023) dan terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Sidang perdana perceraian Inara Rusli akan digelar pada 31 Mei 2023 mendatang.Sebelumnya Virgoun lah yang terlebih dahulu melayangkan permohonan cerai terhadap Inara di PA Jakarta Barat.
Baca juga: Inara Rusli Ngaku Biayai Perawatan Tubuhnya Capai Ratusan Juta, Tapi Virgoun Tetap Milih Selingkuh
Namun Virgoun mencabut gugatan tersebut karena alasan hak asuh anak.
Sebagai informasi, permasalahan rumah tangga Inara Idola Rusli dan Virgoun mencuat ke publik setelah Inara mengunggah bukti dugaan perselingkuhan Virgoun.
Inara Rusli diketahui sempat mengunggah surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah melakukan selingkuh di Instagram Story-nya.
Usai adanya unggahan itu, Virgoun langsung mendaftarkan permohonan talak cerai atas Inara pada Kamis, 5 Mei 2023.

Setelah Virgoun melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, kini giliran Inara melaporkannya ke polisi atas dugaan perzinaan. Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng yang disebut-sebut selingkuhan Virgoun juga turut dilaporkan. Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Virgoun Diminta Jaga Jarak 10 KM dari Inara Rusli
Virgoun diminta jaga jarak 10 KM dari Inara Rusli.
Ia juga diingatkan agar aset bersama Inara Rusli tak dijual.
Majelis hakim diminta memerintahkan Virgoun vokalis Last Child agar menjaga jarak dengan Inara Rusli.
Setidaknya Virgoun harus menjaga jarak dengan Inara Rusli sejauh 10 Km dari rumahnya.
Permintaan itu diungkap oleh Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Tak hanya itu, Virgoun pula diminta untuk tidak menjual aset yang termasuk harta bersamanya dengan Inara Rusli.
"Meminta putusan sela kepada majelis hakim untuk memerintahkan Bapak Virgoun menjauh paling sedikit 10 kilometer dari tempat kediaman klien saya dan tempat kediaman anak-anak,"
Baca juga: ALASAN Virgoun Dinilai Berupaya Pisahkan Inara Rusli dan Anak, Kuasa Hukum: Membahayakan Klien Saya
"Kedua, memerintahkan untuk tidak menjual atau mengalihkan atau menghibahkan atau mewakafkan aset-aset yang termasuk harta bersama sampai putusan ini inkrah," kata Arjana Bagaskara, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara juga menyinggung perihal royalti Virgoun yang termasuk harta bersama dengan Inara Rusli.
"Kami juga meminta terkait dengan biaya pemulihan rumah, kemudian nafkah anak, kemudian nafkah yang harus ditanggungnya kepada istrinya yaitu klien saya,"
"Juga terkait dengan royalti, Bapak Virgoun mendapatkan 80 persen daripada pendapatan royalti berdasarkan perjanjian dengan label tahun 2015,"

Baca juga: Heboh Inara Rusli Dijodohkan dengan Ariel NOAH, Langsung Tersipu Malu : Terserah Allah Aja
"Royalti digugat karena termasuk harta bersama, jadi perjanjian ini lahir setelah perkawinan (tahun 2014)," jelasnya.
Kendati demikian, Arjana Bagaskara menyerahkan hal ini kepada majelis hakim.
"Artinya seluruh pendapatan ini adalah hak dari klien saya,"
"Dalam petitum cerai gugat, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti atau pendapatan bersih itu dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya,"
Baca juga: Virgoun Auto Nyesal! Ratusan Pria Ngantri Taaruf dengan Inara Rusli Padahal Belum Sah jadi Janda
"Tapi terserah majelis hakim bagaimana mengabulkannya," sambungnya.
Di samping itu, Arjana Bagaskara juga meminta Virgoun untuk memenuhi nafkah bagi anak dan Inara Rusli.
"Nafkah hadhanah terkait dengan pemeliharaan atau biaya pemeliharaan untuk anak-anak ini, termasuk sekolah, asuransi, dan lainnya,"
"Kemudian nafkah anak, kami juga meminta sendiri setiap bulannya diberikan kepada anak-anak ini," ucapnya.
Nafkah tersebut dipenuhi oleh Virgoun hingga anak berusia 21 tahun.
"Menghukum Bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali, dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian,"
"Bapak Virgoun membayar nafkah anak untuk Lala, Ali, dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian,"
"Menghukum Bapak Virgoun membayar mut'ah sejumlah Rp 10 miliar kepada klien saya secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," jelasnya.
Hal itu menandakan Virgoun harus memberikan Rp 110 juta per bulan untuk anak.
Arjana Bagaskara menilai angka tersebut kecil untuk Virgoun apabila memang sang penyanyi sayang dengan anak-anak.
"Kecil sih, cuman Rp 110 juta per bulan aja (untuk tiga anak), sanggup lah sampai mereka usia 21 tahun,"
"Kalau dia sayang anak, dia tidak akan keberatan dengan permintaan kita,"
"Tapi kalau dia keberatan dengan jumlahnya, berarti dia nggak sayang anak," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
ALASAN Virgoun Dinilai Berupaya Pisahkan Inara Rusli dan Anak
Alasan Virgoun dinilai berupaya pisahkan Inara Rusli dan anaknya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menyebut Virgoun ingin mendapatkan hak asuh anak setelah mencabut gugatan cerai terhadap Inara Rusli.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (30/5/2023), Arjana Bagaskara menyampaikan terkait keputusan Virgoun mencabut gugatan cerai.
"Sidang pertama tanggal 17 Mei 2023, sangat disayangkan pada persidangan itu Bapak Virgoun melalui kuasa hukumnya, yaitu Pak Sandy Arifin menyatakan secara lisan mencabut permohonan cerai talak," terang Arjana Bagaskara.
Keputusan Virgoun untuk mencabut gugatan cerai tersebut pun membuat kondisi Virgoun kembali terikat perkawinan dengan Inara Rusli.
Selain itu, Virgoun kembali memiliki hak atas ketiga anaknya dari Inara Rusli.
"Konsekuensi dari pencabutan itu artinya kembali kepada keadaan semula, yaitu klien saya dan Bapak Virgoun sebagai suami istri."
Baca juga: Berkah Digugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Menang Banyak, Sehari Langsung Dapat 10 Juta
"Virgoun sebagai ayah yang masih terikat perkawinan dan berhak atas ketiga anaknya," jelas Arjana Bagaskara.
Tak hanya itu, Arjana Bagaskara juga mengatakan bahwa Virgoun pernah meminta Inara Rusli untuk membawa putri kliennya, Starla bertemu dengan sang penyanyi.
Pencabutan gugatan itu pun juga membuat Virgoun memiliki hak untuk menjemput sang anak kapan pun.
"Pada tanggal 18 Mei 2023, Bapak Virgoun pernah meminta klien saya untuk membawa Starla kepada dia di Gandaria City."
"Ketika pencabutan terjadi, menurut saya sangat relevan dan logis, karena dicabut, maka Bapak Virgoun bisa menjemput anaknya kapan pun," imbuh Arjana Bagaskara.
Menurut Arjana Bagaskara, kondisi ini membahayakan Inara Rusli terkait dengan pengasuhan anak.
"Dengan pencabutan ini, sungguh sangat membahayakan klien saya terkait dengan pengasuhan tiga orang anak," ucapnya.
Di sisi lain, diketahui Virgoun ingin mendapatkan hak asuh anak.
Baca juga: Belum Sah Jadi Janda, Ratusan Lelaki Ngantri Ingin Taaruf dengan Inara Rusli, Sudah Lupakan Virgoun?
Namun, Starla yang merupakan anak pertama Virgoun dan Inara Rusli bahkan masih berusia 8 tahun.
Hal itu menandakan bahwa 12 tahun harus diasuh oleh sang ibu atau Inara Rusli.
"Dari pencabutan itu, alasannya adalah ingin mendapatkan hak asuh anak secara penuh."
"Dari 10 putusan pengadilan, mengatakan hak asuh itu di bawah 12 tahun diberikan kepada ibu," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Arjana Bagaskara pun menduga Virgoun memiliki upaya untuk memisahkan Inara Rusli dari ketiga anaknya.
Di samping itu, Virgoun telah pisah rumah dengan Inara Rusli sejak 23 April 2023 lalu.
"Kalau kita mengacu kepada Undang-undang Perlindungan Anak berarti diduga ada upaya dari Bapak Virgoun untuk memisahkan antara klien saya dan ketiga anaknya."
"Padahal sejak tanggal 23 April 2023, Bapak Virgoun pergi dari tempat kediaman tetapnya yang sekarang ditinggali oleh ketiga anaknya dan klien saya," tutup kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Kini, pihak Inara Rusli terus berupaya untuk mempertahankan hak asuh anak agar jatuh ke pihaknya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.