News Video
SBY Ingatkan Soal Risiko Terjadi Kegaduhan Politik Jika MK Setujui Gugatan Sistem Pemilu Tertutup
Menurut SBY, jika benar MK menyetujui gugatan tersebut, maka akan menimbulkan isu besar dalam dunia politik Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.COM - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mengingatkan soal risiko chaos politik yang terjadi menyusul gugatan uji materi pemilihan umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup jika memang benar-benar diputuskan, Senin (29/5/2023).
Rumor tersebut muncul saat Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan MK terkait sistem Pemilu Legislatif lewat akun Twitter-nya.
Menurut SBY, jika benar MK menyetujui gugatan tersebut, maka akan menimbulkan isu besar dalam dunia politik Indonesia.
SBY mempertanyakan alasan kegentingan dan kedaruratan mana yang membuat MK menyetujui gugatan, sehingga mengganti sistem pemilu ke tertutup.
Padahal saat ini proses pemilu yang akan digelar tahun depan sudah dimulai.
Lewat akun Twitter-nya, SBY menuliskan bahwa akan terjadi kegaduhan politik. Pasalnya saat ini Daftar Caleg Sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada KPU.
Pergantian sistem pemilu di tengah jalan menurutnya bisa menimbulkan adanya 'chaos' politik.
SBY mengungkapkan, Undang-Undang tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden dan DPR. Menurutnya, hanya Presiden dan DPR yang memiliki kewenangan mengenai perubahan sistem pemilu.
Jika ditengah jalan MK mengubah dari sistem terbuka menjadi tertutup maka dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.
Ia berpandangan, pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.
Jika nantinya Pemilu 2024 rampung, barulah Presiden dan DPR bisa berdiskusi menelaah soal sistem pemilu yang berlaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul 'Respons Rumor MK Akan Setujui Sistem Proposional Tertutup, Ini Peringatan SBY'
SBY
Cuitan SBY
Risiko Terjadi Kegaduhan Politik
risiko chaos politik
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.