Pelecehan
Diduga Lecehkan Anak 14 Tahun, Driver Ojol di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
Seorang driver ojek online berinisial S (22), ditangkap Polisi karena diduga melecehkan anak dibawah umur.
Penulis: Fredy Santoso |
Diduga Lecehkan Anak 14 Tahun, Driver Ojol di Medan Terancam 12 Tahun Penjara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang driver ojek online berinisial S (22), ditangkap Polisi karena diduga melecehkan anak dibawah umur berinisial DC (14), pada 25 Mei lalu.
Tersangka berbuat cabul karena diduga memegang organ intim wanita yang masih pelajar SMP tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, perbuatan cabul itu diduga dilakukan saat korban berada diboncengan.
Tersangka juga diduga sempat mengajak korban ke hotel namun ditolak. Karena menolak inilah, lantas korban diturunkan dan sempat ditinggal pergi.
"Dari keterangan korban, tersangka melakukan perbuatan cabulnya itu dengan cara memegang area intim korban ketika tersangka sedang mengendarai sepeda motor dan korban berada diboncengan,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (1/6/2023).
Dari keterangan yang didapat Polisi, keduanya sudah saling mengenal. Mereka juga sering berkomunikasi secara intens.
Akibat perbuatannya, tersangka berinisial S itu terancam kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Saat ini tersangka sudah ditahan dan menunggu diserahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.
"Tersangka dijerat pasal 82 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 6 undang-undang tinda pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,"ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Pria Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali |
![]() |
---|
Sosok Beib Andi Manik, Eks Camat Pinang Sori yang Raba, Ciumi Siswi PKL Pernah Sumpah Alquran |
![]() |
---|
Pria Ditangkap setelah Kepergok Rudapaksa Adik Temannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur |
![]() |
---|
Tersangka Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Anak 9 Tahun Dicabuli di Binjai, Warga yang Marah Hajar Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.