Kasus Narkoba
Polres Samosir Tangkap Dua Pria Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja di Tomok
Barang bukti yang diamankan tiga bungkus plastik transparan yang berisi daun ganja dengan berat 13,26 gram.
Penulis: Maurits Pardosi |
Polres Samosir Tangkap Dua Pria Tersangka Kasus Narkoba Jenis Ganja di Tomok
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Polres Samosir menangkap dua tersangka narkoba jenis ganja inisial RLS dan E di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo.
Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Arif Suhadi mengatakan barang bukti yang diamankan tiga bungkus plastik transparan yang berisi daun ganja dengan berat 13,26 gram.
Terungkapnya, kata Arif, berawal dari laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
Pihaknya langsung melalukan penyelidikan ke lokasi yang mereka terima.
“Di lokasi kita berhasil mengamankan dua tersangka. Dari pengakuan satu tersangka darimana barang tersebut didapatkan oleh tersangka E dan RLS, bahwa barang haram itu diperoleh dari luar Samosir,” tutur Arif, Rabu (31/5/2023).
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni pasal 111 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1), atau pasal 132 ayat (1), dari UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(cr3/tribun-medan.com)
Alasan Polisi Tunda Bebaskan Saipul Jamil hingga Misteri Pria Berjaket Hitam |
![]() |
---|
Nasib Saipul Jamil Belum Bebas karena Uji Lap Rambut, Telanjur Diusulkan Jadi Duta Narkoba |
![]() |
---|
TERUNGKAP Hasil Urine Saipul Jamil, Postingan Dewi Perssik Foto Cantik Berbikini Diserbu Netizen |
![]() |
---|
Sosok Saipul Jamil Kini Mohon Doa Digeruduk Warganet, Dulu Bang Ipul Pernah Terlibat Kasus Asusila |
![]() |
---|
Kondisi Saipul Jamil Usai Ditangkap, Sang Artis Belum Aman Meski Negatif,Polisi Usut Dugaan Terlibat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.