Miris! Kades, Guru dan Polisi Gilir Gadis 15 Tahun, Modus Diiming-imingi Barang Bagus
Remaja wanita (15) tahun di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi korban persetubuhan 11 laki-laki.
TRIBUN-MEDAN.com - Remaja wanita (15) tahun di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi korban persetubuhan 11 laki-laki.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan tak ada unsur paksaan atau ancaman dalam kasus pelecehan yang menimpa remaja 15 tahun ini.
Oleh sebab itu, kasus ini bukanlah kasus rudapaksa melainkan persetubuhan.
Mengutip Tribun Palu, kasus persetubuhan itu berlangsung sekitar April 2022 hingga Januari 2023, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.
Modus dari pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.
Hingga Rabu malam, polisi telah menangkap 7 orang terduga pelaku
Mirisnya, tiga di antara para pelaku adalah oknum kades HR, oknum guru SD AF hingga seorang oknum polisi berpangkat Ipda MKS.
Adapun oknum anggota Polri yang diduga terlibat, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.
pelecehan ke wanita
remaja wanita
Kasus Rudapaksa Gadis di Parigi Muntong
Remaja 16 tahun di Kabupaten Parigi Moutong
Parigi Moutong
Mandi-mandi di Sungai, Remaja Wanita di Pancur Batu Tewas Tenggelam |
![]() |
---|
NASIB PILU Anak Dibawah Umur Digilir 7 Pria di Rumah Dinas Polisi, Korban Disekap Selama 4 Hari |
![]() |
---|
VIRAL Remaja Wanita Dilecehkan Driver Online, Anak Pilot Sekaligus YouTuber, Pelaku Kini Dipecat |
![]() |
---|
Viral Detik-detik 7 Tahanan Polres Parigi Moutong Kabur, Serang Petugas saat Bukakan Pintu |
![]() |
---|
3 Gadis Pembully Nenek Kun saat Nyuci di Sungai Nangis-nangis Dibawa ke Polisi, Nyali Langsung Ciut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.