Breaking News

Miris! Kades, Guru dan Polisi Gilir Gadis 15 Tahun, Modus Diiming-imingi Barang Bagus

Remaja wanita (15) tahun di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi korban persetubuhan 11 laki-laki.

TRIBUN-MEDAN.com - Remaja wanita (15) tahun di kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menjadi korban persetubuhan 11 laki-laki.

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menjelaskan tak ada unsur paksaan atau ancaman dalam kasus pelecehan yang menimpa remaja 15 tahun ini.

Oleh sebab itu, kasus ini bukanlah kasus rudapaksa melainkan persetubuhan.

Mengutip Tribun Palu, kasus persetubuhan itu berlangsung sekitar April 2022 hingga Januari 2023, dengan waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Modus dari pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.

Hingga Rabu malam, polisi telah menangkap 7 orang terduga pelaku

Mirisnya, tiga di antara para pelaku adalah oknum kades HR, oknum guru SD AF hingga seorang oknum polisi berpangkat Ipda MKS.

Adapun oknum anggota Polri yang diduga terlibat, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved