Sumut Terkini
6 Pengedar Narkoba di Siantar Diringkus, Polisi Temukan Barang Bukti Sabu Siap Edar Seberat 128 gram
Penangkapan terhadap keenamnya dilakukan polisi pada hari Jumat (2/6/2023) dini hari
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Sat Res Narkoba Polres Siantar mengamankan 6 orang pelaku pengedar narkoba kemasan kecil seberat 128 gram.
Penangkapan terhadap keenamnya dilakukan polisi pada hari Jumat (2/6/2023) dini hari
Awalnya, personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa satu unit Mobil Honda Mobilio BK 1106 TA yang membawa narkoba ke Jalan Sangnawaluh, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
"Tepatnya di pinggir jalan, lalu personil Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan melihat mobil tersebut yakni Honda Mobilio BK 1106 TA berhenti di pinggir jalan," kata Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan.
Polisi langsung mengamankan orang di dalam mobil tersebut, yang masing-masung mengaku bernama Risma Siahaan (28) warga Sinaksak, Fandy Armansyah (21) warga Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya mengaku ada teman mereka bernama Septiyanda Aulana (34) asal Sunggal, Deli Serdang, akan membawa narkoba jenis shabu Jalan Sangnawaluh Kel. Siopat Suhu, tepatnya di Kompleks Megaland.
"Pemeriksaan terhadap Septiyanda ditemukan satu buah plastik warna hitam berisi satu paket narkotika diduga jenis shabu dan tiga unit HP. Dari sini, polisi melakukan pengembangan menuju gudang sofa milik Risma di Kel. Sinaksak Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun dan menemukan 3 (tiga) orang laki-laki," kata Rudi.
Ketiga laki-laki tersebutmengaku bernama Dendi Wiramaja (26), Fatrah Ramadhani (27) dan Yogi Prasetyo (26). Ketiga nama ini diperiksa dan seiring penggeledahan di dalam gudang Sofa tersebut ditemukan satu plastik warna biru yang didalamnya ada 77 paket narkotika kemasan kecil dengan berat 128,5 gram.
"Saat diinterogasi mereka mengakui kepemilikan shabu tersebut yang mereka bawa dari Binjai lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil," kata Rudi.
(alj/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.