Sumut Memilih
KPU Tebingtinggi Verifikasi 353 Berkas Bacaleg, 5 Nama Anggota DPRD Tak Muncul
Selain itu, KPU Tebingtinggi juga akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 29-23 Agustus.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi mencatat sebanyak 353 berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) memasuki tahap verifikasi administrasi hingga 23 Juni mendatang.
"Sebanyak 353 Bacaleg Kota Tebingtinggi yang sudah mendaftar ke KPU Tebingtinggi dan saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi. Jumlah parpol yang mendaftar ada 17," kata Komisioner KPU Tebingtinggi Abdul Khalik, Minggu (4/6/2023).
Satu parpol yang tidak mendaftarkan Bacaleg adalah Partai Bulan dan Bintang.
Khalik menyebutkan, verifikasi atau penelitian dokumen persyaratan administrasi Bacaleg dilakukan pada dua tahap, pertama kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan.
"Satu parpol yang tidak terdaftar adalah Partai Bulan Bintang. Dan saat ini kami meneliti tentang keabsahan dokumen yang diserahkan ke KPU Tebingtinggi. Seperti ijasah, dan dokumen lainnya," kata Khalik.
Khalik menyebutkan bagi Bacaleg yang belum melengkapi persyaratan dapat melengkapi dokumen pada masa perbaikan hingga 9 Juli.
Selain itu, KPU Tebingtinggi juga akan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 29-23 Agustus.
"Bagi calon yang belum melengkapi berkas pencalonan nanti akan ada masa perbaikan. Setelah itu calon dan parpol dapat melakukan perbaikan berkas hingga 9 Juli," sambungnya.
Pada pemilihan tahun depan beberapa anggota DPRD Tebingtinggi yang masih menjabat diketahui tidak maju pada pemilihan anggota legislatif kota Tebingtinggi.
Seperti Ketua DPD Golkar Tebingtinggi Ibrahim Nasution anggota DPRD Tebingtinggi, Mukmin Tambunan dari Demokrat, Tamsil dari PDI Perjuangan dan Imam Ansyori Nasution.
Diketahui beberapa nama seperti Anayori Nasution, Mukmin Tambunan maju sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu pun turut dibenarkan Khalik, kata dia ada 5 anggota DPRD Tebingtinggi yang tidak mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Kota Tebingtinggi.
"Iya benar ada 5 anggota DPRD Tebingtinggi yang tidak mendaftarkan diri Ketua DPD Golkar Tebingtinggi Ibrahim Nasution anggota DPRD Tebingtinggi, Mukmin Tambunan dari Demokrat, Tamsil dari PDI Perjuangan dan Imam Ansyori Nasution dari Gerindra," tutup Khalik.
(cr17/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.