Berita Medan

Pengamat Meminta Polri Tegas Selidiki Pelaku Bersenjata yang Rampas Truk Ilegal Logging dari DLHK

Paul meminta Aparat Penegak Hukum harus tegas melakukan penyelidikan terhadap OTK bersenjata laras panjang

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
ilustrasi Ilegal Logging 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Pengamat hukum meminta Aparat Penegak Hukum menelusuri Orang Tak di Kenal(OTK) yang melakukan perampasan tiga truk ilegal logging yang sempat di tahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara. 

Ketua Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Sumut,Paul J J Tambunan mengatakan dengan adanya OTK bersenjata Laras Panjang, melakukan perampasan kembali truk ilegal logging, yang sempat di tahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara di Tapanuli Selatan. 

Menunjukkan bahwa Aparat Penegak Hukum di wilayah tersebut masih kurang tegas. 

"Penegakkan hukum di daerah itu brarti masih kurang, sama aja itu mereka mengangkangi Kepolisian, seharusnya DLHK itu bekerjasama dengan Polri dan TNI di daerah itu," Kata Paul J J Tambunan melalui seluler, Minggu (4/6/2023). 

Paul meminta Aparat Penegak Hukum harus tegas melakukan penyelidikan terhadap OTK bersenjata laras panjang yang berani melakukan perampasan kembali terhadap truk ilegal logging yang sudah di tahan Negara. 

Ia juga menyarankan agar Polisi melakukan penyelidikan terhadap Perusahaan pemilik truk yang di tahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara. 

Karena menurutnya, dengan adanya aksi perampasan tersebut, dapat dipastikan OTK Bersenjata Laras panjang tersebut memiliki sangkut paut dengan perusahaan pemilik Truk tersebut. 

"Polri juga harus menyelidiki senjata laras panjang itu dari mana asalnya, jadi Polri harus mencari tahu siapa pelaku yang menggunakan Senjata Laras Panjang itu," Ucapnya. 

"Dengan adanya OTK  menggunakan senjata laras panjang itu, berarti itu ada hubungannya dengan pengusaha atau mafia ilegal logging tersebut, jadi pihak Polri juga harus menelusuri pihak perusahaan pemilik truk itu.

Jadi nanti ketahuan siapa pelaku perampasan truk yang sudah di tahan tersebut,"pungkasnya.

(Cr29/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved